SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Suasana tenang di kawasan Jalan Iskandar 14, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak diselimuti duka pada Jumat (19/06/2026) pagi. Seorang pria lanjut usia berinisial GH (69) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi salah satu rumah warga.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini bermula saat korban meminta izin kepada pemilik rumah untuk menggunakan kamar mandi. Tak lama setelah korban masuk, penghuni rumah dikagetkan dengan suara benturan keras dari arah kamar mandi.
Detik-detik Penemuan Korban
Kapolsek Ketapang, AKP Anis, yang mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
“Korban meminta izin untuk numpang ke kamar kecil. Setelah dipersilakan masuk, beberapa saat kemudian terdengar suara benturan seperti orang terjatuh dari dalam WC,” ujar AKP Anis.
Karena curiga pintu tetap terkunci meski suara benturan terdengar, warga dan penghuni rumah berinisiatif membuka paksa pintu kamar mandi. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dan sudah tidak memberikan respons.
Pihak Keluarga Menolak Autopsi
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Namun, setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga korban menyatakan tidak ingin dilakukan tindakan medis lebih lanjut terhadap jenazah.
“Keluarga, dalam hal ini anak korban, menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi bahwa menerima kejadian ini sebagai takdir,” ungkap AKP Anis.
Menghormati permintaan keluarga, petugas kemudian membantu proses pemulangan jenazah dari Jalan Iskandar 14 menuju rumah duka di Jalan Iskandar 28 untuk segera dikebumikan. Meskipun pihak keluarga menolak autopsi, kepolisian menegaskan bahwa prosedur penyelidikan seperti pendataan saksi dan pemeriksaan lokasi tetap dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku guna memastikan fakta-fakta di balik kejadian tersebut.








