Ada Apa di Pakenjeng? Program Makan Bergizi Gratis Garut Mendadak Minta Diaudit Total

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel) mendesak audit menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pakenjeng.

Desakan ini mencuat akibat adanya berbagai dugaan penyimpangan tata kelola dan monopoli bahan baku di lapangan.

Tuntutan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi dinamis bersama Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut di ruang rapat DPRD, Senin (22/6/2026).

Forum ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

Ketua FP3EM-Garsel, Muhamad Iqbal Fauzi, menegaskan anggaran negara dalam program ini wajib diawasi ketat.

“Setiap dugaan penyimpangan harus dibuka secara transparan. Jangan sampai program yang baik ini kehilangan kepercayaan publik akibat lemahnya pengawasan,” tegas Iqbal kepada Mata-Peristiwa.id.

Enam Temuan Pelanggaran di Lapangan

Dalam pemaparannya, FP3EM-Garsel mengungkap sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan Program MBG Pakenjeng, antara lain:

  • Monopoli Pengadaan: Bahan baku diduga dikuasai pihak tertentu tanpa melibatkan pemasok lokal.
  • Penurunan Kualitas: Adanya dugaan pengurangan porsi dan kualitas makanan untuk penerima manfaat.
  • Keterlambatan Distribusi: Pengiriman makanan sering terlambat sehingga menurunkan kualitas konsumsi.
  • Pelanggaran SOP: Proses produksi dan distribusi diduga tidak sesuai standar operasional baku.
  • Penyalahgunaan Fasilitas: Adanya dugaan penggunaan sarana pendidikan untuk kepentingan operasional program.
  • Minim Pemberdayaan: Pemerintah desa tidak dilibatkan dalam pemanfaatan hasil pertanian lokal.

Bacaan Lainnya

Berbagai temuan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG Nasional dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 400.7.13/1345-DisperindagESDM/2026 terkait optimalisasi produk lokal.

Lima Tuntutan FP3EM-Garsel

Merespons temuan tersebut, FP3EM-Garsel melayangkan lima tuntutan utama:

  1. Sidak Total: Meminta DPRD melakukan inspeksi mendadak terhadap operasional SPPG dan mitra di Pakenjeng.
  2. Evaluasi Korwil: Mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi kinerja Koordinator Wilayah SPPG Garut.
  3. Pengawasan Independen: Meminta Forkopimcam Pakenjeng mengawasi program secara transparan.
  4. Sanksi Tegas: Mendesak Satgas MBG Kabupaten Garut menindak oknum yang terbukti melanggar aturan.
  5. Usut Hukum: Meminta Kejaksaan Negeri Garut melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran.

Mangkir Sidang, Desakan Copot Korwil Menggema

Suasana audiensi sempat memanas dipicu ketidakhadiran Kepala SPPG, Korwil, dan Korcam yang menjadi sorotan utama.

Ketidakhadiran para penanggung jawab yang telah diundang resmi oleh DPRD ini memicu kritik tajam.

Peserta aksi secara terbuka menuntut pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Garut, Salsa. Ia dinilai tidak kooperatif, sulit dihubungi, dan tidak responsif terhadap upaya koordinasi formal.

“Bagaimana program bisa berjalan baik jika pejabatnya sulit dihubungi dan mangkir dari panggilan resmi DPRD?” ujar salah satu peserta forum dengan nada kecewa.

Muhamad Iqbal Fauzi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke tingkat pusat.

“Kami akan melaporkan temuan ini ke Badan Gizi Nasional RI dan menyerahkan berkas dugaan pelanggaran ke Kejaksaan Negeri Garut,” pungkasnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Garut menyatakan siap menjadwalkan audit lapangan guna memeriksa penggunaan anggaran, kualitas makanan berbasis uji laboratorium, hingga legalitas administrasi operasional SPPG Pakenjeng. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *