Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Polsek Baamang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BAAMANG, MATA-PERISTIWA.ID – Personel Polsek Baamang terus memperkuat upaya preventif guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Minggu (12/7/2026), aparat kepolisian turun langsung ke Kelurahan Baamang Hulu dan Baamang Barat untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Edukasi Dampak dan Sanksi Hukum

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 WIB ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dalam dialog yang terjalin, petugas memberikan penekanan khusus pada dua poin utama:

  • Dampak Lingkungan & Kesehatan: Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat luas.

  • Ketentuan Pidana: Petugas memberikan pemahaman mendalam bahwa tindakan membakar lahan merupakan pelanggaran hukum. Setiap pelaku dapat diproses secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Selain memberikan pemahaman hukum, Polsek Baamang mengajak warga untuk menjadi mitra strategis dalam pencegahan Karhutla. Masyarakat didorong untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada Polsek Baamang, perangkat RT, atau instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan. Kecepatan informasi dari warga adalah kunci agar api tidak meluas,” tegas personel Polsek Baamang di sela-sela kegiatan.

Komitmen Lingkungan Kondusif

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Baamang untuk memastikan wilayah Kecamatan Baamang tetap bebas dari bencana asap, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *