MEDAN, MATA-PERISTIWA.ID – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya keberlanjutan dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (14/7/2026).
Harapan bagi Pemulihan Ekonomi Daerah
Bobby berharap alokasi TKD untuk Sumatera Utara pada tahun 2027 mendatang tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan nominal yang diterima pada tahun 2026. Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih menyisakan tantangan ekonomi yang cukup signifikan di berbagai daerah.
“Kami harap untuk tahun 2027, alokasi TKD bagi daerah yang terdampak bencana tetap disamakan dengan tahun 2026. Harapan kami, stabilitas pendanaan ini dapat terus terjaga agar program rehabilitasi berjalan tuntas,” ujar Bobby.
Transparansi dalam Pengelolaan Dana
Pemerintah Pusat tercatat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sebesar kurang lebih Rp6 triliun, di mana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun. Dana tersebut dialokasikan secara khusus untuk mendukung program rehabilitasi pascabencana.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bobby menyatakan kesiapan Pemprov Sumut untuk diawasi dalam penggunaan dana ini. “Kami berkomitmen penuh terhadap penggunaan TKD yang diberikan. Kami sangat terbuka untuk dimonitor pelaksanaannya, baik hingga hari ini maupun ke depannya,” tegasnya.
Sinergi dan Arahan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota
Gubernur juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut agar:
-
Prioritas Tepat Sasaran: Menggunakan tambahan anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat terdampak, baik fisik maupun nonfisik.
-
Kolaborasi Intensif: Memperkuat sinergi antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk memastikan percepatan pembangunan.
-
Realisasi Cepat: Segera merealisasikan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Apresiasi dari Kemendagri
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, dengan rincian Sumut (Rp6,35 triliun), Aceh (Rp1,65 triliun), dan Sumatera Barat (Rp2,63 triliun).
Fatoni memberikan apresiasi kepada kepala daerah di Sumut yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ia menekankan pentingnya kecepatan realisasi agar stimulus ekonomi melalui dana tersebut efektif memicu pemulihan daerah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekda Provsu Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, yang menunjukkan soliditas kepemimpinan daerah dalam mengawal pemulihan pascabencana.***





