Patroli Presisi Polsek Rancaekek Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Wilayah Bebas Aktivitas Debt Collector Meresahkan

Bandung – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi. Kali ini, personel melaksanakan strong point di sejumlah titik strategis sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas mata elang (matel) atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan pengawasan difokuskan di kawasan Bundaran ABC Jalan Raya Bandung–Garut serta depan Perumahan Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung, Kecamatan Rancaekek. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk mencegah tindakan penagihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan preventif Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli Perintis Presisi dan strong point ini merupakan langkah nyata kami untuk mengantisipasi aktivitas debt collector yang dapat meresahkan masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh aktivitas masyarakat berlangsung dengan nyaman dan tertib,” ujar Kompol Deny.

Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mata elang maupun debt collector yang mangkal atau beroperasi di lokasi sasaran. Polsek Rancaekek juga akan terus meningkatkan patroli preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *