GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Proyek percepatan pembangunan infrastruktur pertanian melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam.
Proyek dengan nilai kontrak Rp195.000.000 ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi mengabaikan standar transparansi publik.
Berdasarkan investigasi tim di lapangan pada Kamis (16/7/2026), proyek di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani P3A Cipancar ini ditemukan memiliki sejumlah kejanggalan serius.
Temuan di Lapangan: Minim Transparansi dan Standar Teknis
Beberapa poin krusial yang menjadi temuan di lokasi kegiatan antara lain:
-
Absennya Papan Informasi: Tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi, yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
-
Kualitas Konstruksi Diragukan: Pondasi saluran diduga tidak digali sesuai kedalaman yang semestinya. Bahkan, terdapat temuan struktur baru yang hanya “ditempel” pada bangunan irigasi lama (tumpang tindih), tanpa dilakukan pembongkaran atau rehabilitasi yang layak.
-
Potensi Kerusakan Dini: Adanya rongga kosong di bawah pondasi dikhawatirkan membuat konstruksi rentan retak, bergeser, dan tidak bertahan lama.
-
Abaikan K3: Para pekerja di lapangan terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang sangat berisiko terhadap aspek keselamatan kerja.
-
Material Tidak Sesuai: Keluhan warga setempat mengenai penggunaan material pasir dan kualitas pondasi yang diduga tidak sesuai standar spesifikasi teknis untuk mengejar keuntungan pribadi.
Klarifikasi yang Sulit Ditemukan
Upaya konfirmasi telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh tim ke lokasi proyek. Namun, Ketua Kelompok P3A Cipancar, Ibey, tidak dapat ditemui. Selain itu, tidak terlihat adanya pengawas lapangan maupun pendamping teknis yang bertugas memantau berjalannya proyek pemerintah tersebut.
Urgensi Audit Teknis
Masyarakat Desa Karangsari berharap pihak berwenang, baik dari internal BBWS maupun instansi pengawas terkait, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Proyek P3-TGAI yang sejatinya merupakan program pemberdayaan masyarakat petani seharusnya memberikan hasil infrastruktur yang kokoh, berumur panjang, dan memberikan manfaat maksimal.
“Jika benar ada penyimpangan, tentu ini sangat merugikan petani. Kami meminta audit teknis segera dilakukan agar anggaran negara tidak terbuang percuma dan kualitas pembangunan tetap terjaga,” ungkap salah satu warga di lokasi.
Redaksi MATA-PERISTIWA.ID masih membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana (Kelompok P3A Cipancar) maupun pihak BBWS terkait untuk memberikan penjelasan resmi mengenai temuan ini. Pihak terkait dapat menghubungi redaksi guna klarifikasi lebih lanjut.***





