CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, membuat terobosan lingkungan dengan mendorong perubahan budaya pemberian ucapan selamat. Karangan bunga (standing flower) pada setiap acara seremonial kini resmi diganti menggunakan bibit tanaman atau bibit pohon.
Kebijakan ramah lingkungan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Nomor: 400.14.1.1/1097-DPRKPLH.03/2026. Aturan ini ditetapkan pada Rabu (19/8/2026) dan ditujukan kepada jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, pimpinan BUMN/BUMD, serta pimpinan instansi vertikal se-Kabupaten Ciamis.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam, penanganan volume sampah, sekaligus upaya memperluas ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Ciamis.
“Pemberian ucapan selamat tidak lagi menggunakan karangan bunga, melainkan dialihkan dalam bentuk bibit tanaman atau bibit pohon agar memiliki manfaat yang jauh lebih berkelanjutan bagi lingkungan,” ujar Herdiat Sunarya.
Ketentuan Teknis SE Penggantian Karangan Bunga Menjadi Bibit Pohon:
-
Pengelolaan & Distribusi: Seluruh bibit tanaman yang masuk akan didata dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis untuk ditanam di titik-titik strategis.
-
Jenis Tanaman yang Disarankan: Pohon Tabebuya, Bougenville Ungu, Pucuk Merah, Bungur, Glodokan Lokal, dan Tanjung.
-
Ukuran Bibit: Tinggi bibit tanaman berkisar antara 50 hingga 100 sentimeter (menyesuaikan jenis pohon).
-
Identitas Ramah Lingkungan: Pihak pemberi ucapan dilarang menggunakan media nama dari bahan plastik/sterofoam yang sulit terurai.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Ciamis berharap ucapan selamat pada kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan tidak berhenti sebagai simbolis semata, melainkan menjadi aksi nyata memperbanyak ruang hijau dan menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Ciamis.
(HD/Mata-Peristiwa)





