KOTAWARINGIN TIMUR, MATA-PERISTIWA.ID – Tim gabungan dari Polsek Cempaga Hulu dan instansi terkait bergerak cepat melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan (ground check) titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Selasa (25/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengecekan tersebut menyasar lokasi titik panas yang terpantau di kawasan Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.
Hasil Pengecekan Lapangan dan Kondisi Lahan
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi di dua titik koordinat (Lat 1.73458, Long 112.88059 dan Lat 1.72711, Long 112.87059), petugas memastikan bahwa kedua titik tersebut berada dalam satu hamparan area lahan terbakar yang sama.
-
Luas Area Terbakar: Diperkirakan mencapai 2 hektare.
-
Jenis Vegetasi & Lahan: Lahan tanah mineral yang dipenuhi pepohonan serta semak belukar kering, sehingga sangat rentan terpicu api.
-
Status Kepemilikan Lahan: Masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian (dalam lidik).
“Kebakaran dilaporkan mulai terdeteksi menyala pada Selasa dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Berkat kesiapsiagaan tim di lapangan, kobaran api utama berhasil dipadamkan pada pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB”, ujarnya.
Upaya Penanganan dan Kendala Medan
Proses penanggulangan karhutla yang telah memasuki hari kedua ini memfokuskan tindakan pada upaya pendinginan (cooling down) guna mencegah munculnya kembali titik api dari bara tersembunyi.
Dalam operasi pemadaman dan pencegahan ini, tim menghadapi sejumlah tantangan di lapangan:
-
Akses Lokasi: Jarak tempuh dari Polsek Cempaga Hulu menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan.
-
Kondisi Material Fisis: Areal semak belukar yang sangat kering memicu pembiasan panas dan mempercepat persebaran api jika diterpa angin.
Selain tindakan pendinginan, petugas juga telah memasang plang imbauan serta garis polisi (police line) di area bekas kebakaran guna mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.




