Hadiri Pencanangan Zona Integritas BPOM, Dinkes Toba Tegaskan Komitmen Pengawasan Obat dan Makanan

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Toba bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba memantapkan komitmen dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Komitmen tersebut ditegaskan saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Toba pada Senin (24/8/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, AP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Toba, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Balai POM di Toba. Ia menyebut agenda ini sebagai langkah strategis untuk menyempurnakan standar pelayanan publik melalui evaluasi dan masukan terbuka dari lintas sektor.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang melibatkan pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat guna memperoleh masukan berharga sebagai bahan evaluasi dalam upaya menyempurnakan standar pelayanan publik,” ujar Paber Napitupulu.

Penandatanganan Pakta Integritas Lintas Sektor

Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan dan diikuti oleh:

Sinergi ini menjadi pelaksanaan atas amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.

Kampanye Program IDAMAN BPOM dan Minum Jamu Bersama

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta FKP menggelar aksi minum jamu bersama. Aksi ini sekaligus mengampanyekan program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN BPOM) yang diluncurkan sejak 9 Juni 2026.

Melalui program IDAMAN, Balai POM bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Toba bertekad mencapai tiga target utama:

  1. Meningkatkan Literasi Masyarakat: Mengedukasi warga agar lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk obat tradisional/jamu yang aman.

  2. Menekan Peredaran Produk Ilegal: Menghentikan penyebaran jamu berbahaya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

  3. Pembinaan UMKM: Mengakselerasi pendampingan dan pembinaan bagi pelaku UMKM obat tradisional lokal di wilayah Kabupaten Toba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *