TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 1 Ajibata, Kabupaten Toba, menjadi sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek mencantumkan imbauan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”, namun penerapan aspek keselamatan kerja di lokasi pekerjaan dinilai perlu mendapat perhatian. Kamis, 27 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat material bongkaran berupa batu dan puing berserakan di sekitar area pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
Selain persoalan K3, papan informasi pekerjaan juga terlihat belum mencantumkan secara lengkap masa pelaksanaan proyek.
Dalam papan proyek tertulis bahwa waktu pelaksanaan adalah 120 hari kalender, namun kolom tanggal mulai hingga tanggal selesai masih dalam keadaan kosong.
Padahal, informasi mengenai tanggal mulai dan batas akhir pekerjaan merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi proyek.
Dengan adanya tanggal tersebut, masyarakat dapat mengetahui kapan pekerjaan dimulai dan kapan pekerjaan tersebut seharusnya selesai.
Dari papan informasi diketahui, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nama sekolah SMP N 1 Ajibata.
Pelaksana kegiatan tercantum P2SP, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026 dan jumlah dana bantuan sebesar Rp1.198.917.000. Waktu pelaksanaan tercantum selama 120 hari kalender.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait penerapan K3 serta kelengkapan informasi pada papan proyek.
Terlebih, kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah sehingga pelaksanaannya diharapkan memenuhi prinsip transparansi, keselamatan kerja dan ketentuan teknis yang berlaku.
Untuk itu, pihak pelaksana P2SP maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penerapan K3 di lokasi pekerjaan serta alasan belum dicantumkannya tanggal mulai dan tanggal selesai pada papan informasi proyek.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait penting dilakukan agar tidak muncul dugaan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi SMP Negeri 1 Ajibata yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
(S. Zabua)




