BEM UIM Datangi Satlantas Pamekasan Gelar Audensi Tertibnya Larangan Rambu-Rambu Lalulintas

Pamekasan, mataperistiwa.id// Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Madura melakukan audiensi dengan Kabinet Angkara Satlantas Polres Pamekasan dan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, pada hari Jum’at (22/11/2024).

Adanya audensi tersebut bertujuan membahas perihal Kendaraan Bermuatan Berat yang masih tetap berlalu lalang melewati Jalan Raya PP. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan padahal sudah terpampang jelas rambu larangan di lewati muatan berat di jalan tersebut

Bacaan Lainnya

Oleh Sebab itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Madura (UIM) melakukan Audiensi dengan Satlantas Polres Pamekasan dan Dishub Pamekasan yang bertempat di Kantor Satlantas Polres Pamekasan.

Dikesempatan itu, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Madura, Junaidi mengucapkan banyak terima kasih kepada Satlantas Polres Pamekasan dan Dishub sudah Kooperatif untuk membicarakan permasalahan yang dihadapi di lingkungan Universitas Islam Madura mengenai kendaraan berat seperti Dam Truk, Truk Kontener yang tetap keras kepala melintasi Jalan Raya PP. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan.

“Kami datang ke kantor lantas dengan data yang kami kumpulkan mengenai pengendara angkutan jalan yang tidak patuh dengan rambu-rambu yang sudah terpasang di jalan raya PP. Miftahul Ulum Bettet, saya tidak ingin ada pembiaran yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan terhadap pengendara Truk yang tidak patuh terhadap rambu-rambu yang sudah terpang-pang dengan jelas” Ungkapnya.

Juna menegaskan bahwa BEM UIM tidak bisa tinggal diam ketika keadaan jalan raya lalu lintas di sekitar UIM ini masih belum kondusif dan stabil, tentu hal ini demi memprioritaskan kepentingan umum dan meminimalisir kecelakaan yang terjadi dilingkungan Jalan Raya Bettet.

“BEM UIM tidak mencari eksistensi belaka, BEM UIM akan tetap mengkawal persoalan ini hingga tuntas, pantang bagi BEM UIM untuk gentar ketika menghadapi persoalan yang memprioritaskan kepentingan umum,” Tegasnya

Sementara, Kasatlantas Polres Pamekasan, Bagus  menyampaikan bahwa kami akan tetap menerima dan menanggapi dengan serius mengenai Aspirasi yang dilakukan BEM UIM terkait pengendara Muatan Berat yang masih melewati Jalan Raya PP. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan.

Adapun permintaan BEM UIM yang menjadi tuntutan pada saat audensi yang dilakukan adalah;
– Meminta terhadap DISHUB Kabupaten Pamekasan untuk memberikan tambahan rambu-rambu larangan terhadap angkutan berat (Truk)
– Meminta kepada SATLANTAS POLRES Kabupaten Pamekasan untuk Memberikan Brosur/Flayer berupa himbauan dari SATLANTAS kepada Pengguna Angkutan Berat (Truk)
– Meminta Kepada SATLANTAS POLRES Kabupaten Pamekasan Untuk Melaksanakan Penindakan GAR LANTAS secara Gabungan dengan melibatkan instansi terkait dan Melibatkan BEM Universitas Islam Madura. (edin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *