Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Lakbok Polres Ciamis melalui Kanit Binmas turut mengawal dan melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Kehadiran kepolisian dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan aman, tertib, serta bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi layak, pada Selasa pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (22/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram disalurkan kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kanit Binmas Polsek Lakbok bersama Babinsa Desa Bantardawa Sertu Firman turut melakukan pengecekan terhadap kualitas dan kelayakan beras yang didistribusikan kepada masyarakat.
Selain melakukan pengecekan, Kanit Binmas turut membantu proses pendistribusian bantuan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat penerima agar bantuan pangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan untuk kepentingan komersial.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis IPTU Tri Widiyanto mengatakan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam penyaluran bantuan pangan merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk melakukan monitoring dan membantu memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan aman dan tertib. Kami juga melakukan pengecekan bersama unsur terkait terhadap kondisi bantuan yang diterima masyarakat agar bantuan tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar IPTU Tri Widiyanto.
Kapolsek Lakbok juga mengingatkan masyarakat penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menjadikan bantuan tersebut sebagai barang untuk diperjualbelikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh penerima agar bantuan beras ini dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga. Jangan diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, karena bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut. Warga merasa terbantu dengan adanya pendampingan dari Kanit Binmas yang ikut memastikan proses pendistribusian berjalan tertib dan kondusif. Kehadiran kepolisian juga dinilai memberikan rasa aman selama masyarakat menerima bantuan.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan di Desa Bantardawa berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Lakbok terus berkomitmen hadir dalam kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lakbok.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )
Polsek Lakbok Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 405 KPM di Bantardawa
Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Lakbok Polres Ciamis melalui Kanit Binmas turut mengawal dan melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Kehadiran kepolisian dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan aman, tertib, serta bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi layak, pada Selasa pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (22/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram disalurkan kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kanit Binmas Polsek Lakbok bersama Babinsa Desa Bantardawa Sertu Firman turut melakukan pengecekan terhadap kualitas dan kelayakan beras yang didistribusikan kepada masyarakat.
Selain melakukan pengecekan, Kanit Binmas turut membantu proses pendistribusian bantuan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat penerima agar bantuan pangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan untuk kepentingan komersial.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis IPTU Tri Widiyanto mengatakan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam penyaluran bantuan pangan merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk melakukan monitoring dan membantu memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan aman dan tertib. Kami juga melakukan pengecekan bersama unsur terkait terhadap kondisi bantuan yang diterima masyarakat agar bantuan tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar IPTU Tri Widiyanto.
Kapolsek Lakbok juga mengingatkan masyarakat penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menjadikan bantuan tersebut sebagai barang untuk diperjualbelikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh penerima agar bantuan beras ini dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga. Jangan diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, karena bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut. Warga merasa terbantu dengan adanya pendampingan dari Kanit Binmas yang ikut memastikan proses pendistribusian berjalan tertib dan kondusif. Kehadiran kepolisian juga dinilai memberikan rasa aman selama masyarakat menerima bantuan.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan di Desa Bantardawa berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Lakbok terus berkomitmen hadir dalam kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lakbok.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




