Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Panjalu Polres Ciamis hadir dalam kegiatan sosialisasi rencana pembangunan kandang ayam jenis broiler oleh PT Mitracik di wilayah perbatasan Desa Tenggeraharja, Kecamatan Sukamantri, dan Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu. Kehadiran kepolisian tersebut merupakan bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mendorong komunikasi yang terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat yang berpotensi terdampak. Kegiatan berlangsung pada Jumat (06/11/2026).
Mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.15 WIB, sosialisasi dilaksanakan di Blok Pasirangin, Dusun Bojong, Desa Tenggeraharja, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis. Rencana pembangunan tersebut akan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 26 hektare, dengan luas bangunan kandang yang direncanakan sekitar 2 hektare.
Kegiatan dihadiri oleh pemilik lahan H. Seful beserta keluarga, Kepala Desa Tenggeraharja Tarso, Kanit Binmas Polsek Panjalu, anggota Koramil Panjalu, Ketua BPD Desa Tenggeraharja, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua desa, serta warga Dusun Bojong dan Dusun Sukamulya. Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 50 orang.
Mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perbatasan desa dan kecamatan, sosialisasi melibatkan masyarakat dari dua wilayah, yakni Dusun Bojong, Desa Tenggeraharja, Kecamatan Sukamantri, serta Dusun Sukamulya, Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu. Keterlibatan warga dari kedua wilayah tersebut menjadi bagian penting agar informasi rencana pembangunan dapat diterima secara terbuka dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan kepada pihak perusahaan. Warga berharap tenaga kerja yang dibutuhkan nantinya dapat diprioritaskan dari lingkungan sekitar, pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, serta terdapat perhatian terhadap pembangunan dan perbaikan sarana jalan di sekitar lokasi.
Masyarakat juga meminta agar rencana pembangunan mempertimbangkan berbagai aspek positif maupun negatif terhadap lingkungan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Terkait persetujuan pembangunan, warga menyampaikan belum dapat memberikan keputusan karena masih perlu melakukan musyawarah dengan masyarakat lainnya yang sedang berada di luar kota, baik dari Dusun Sukamulya Desa Hujungtiwu maupun Dusun Bojong Desa Tenggeraharja.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu IPTU Irwansyah, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat berjalan dengan baik. Kepolisian juga mendorong agar setiap aspirasi yang disampaikan warga dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan rencana pembangunan.
Kapolsek Panjalu menegaskan bahwa setiap rencana kegiatan yang berpotensi melibatkan kepentingan masyarakat perlu dikomunikasikan secara terbuka dengan mengedepankan musyawarah dan koordinasi. Dengan demikian, berbagai perbedaan pandangan dapat disikapi secara bijak serta tidak berkembang menjadi kesalahpahaman maupun permasalahan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Masyarakat yang hadir menyampaikan harapan agar rencana pembangunan tersebut benar-benar memperhatikan kepentingan warga sekitar, terutama terkait kesempatan kerja, dampak lingkungan, dan perbaikan akses jalan. Warga juga menginginkan adanya pembahasan lanjutan melalui musyawarah bersama masyarakat yang belum dapat hadir, sehingga keputusan mengenai rencana pembangunan dapat mempertimbangkan aspirasi seluruh pihak yang terdampak.
Polsek Panjalu akan terus melakukan pemantauan dan menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




