PURWAKARTA, mata-peristiwa.id – Dalam upaya menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks, Polres Purwakarta menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi terbaru agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
Fokus pada Implementasi Undang-Undang Terbaru
Agenda utama dalam penyuluhan ini adalah pemaparan materi mengenai perubahan regulasi besar di Indonesia. Para peserta mendalami materi terkait “Peradilan Dalam KUHAP Baru Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2025” yang disampaikan oleh AKBP Susi Bina Kurniati, S.H., M.H.. Selain itu, dipaparkan pula materi mengenai “Memahami Paradigma Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025” oleh AKBP Drs. Heni Yulianti, M.H..
Materi yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek perubahan teks regulasi, tetapi juga menekankan pada penerapan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta prosedur yang berlaku.
Sementara itu Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi mendasar bagi setiap anggota Polri. Menurutnya, penyuluhan ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik juga berfungsi sebagai perlindungan bagi anggota Polri itu sendiri.
“Diharapkan seluruh personel semakin memahami perkembangan aturan hukum terbaru sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bertindak profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tini Yutini.
Dihadiri Jajaran Satuan Reserse hingga Kapolsek
Kegiatan yang dikoordinir oleh PS Kasubsi Bankum Polres Purwakarta, Aiptu Galih Pribadi, S.H., ini diikuti oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, hingga para Kapolsek dan Kanit PPA di lingkungan Polres Purwakarta.
Melalui pembekalan ini, Polres Purwakarta berkomitmen untuk menghadapi tantangan kepolisian modern dengan memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rasti***












