Pamekasan, Mataperistiwa.id// Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar tes urine secara acak kepada Warga Binaan sebagai langkah preventif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Tes yang dilakukan tanpa pemberitahuan ini diharapan dapat memastikan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim tetap bersih dari peredaran dan penggunaan narkoba, Kamis (17/10/2024).
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sebanyak 11 Warga Binaan dilakukan test urine secara acak yang dilakukan oleh Tim Medis Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika, terutama di lingkungan Lapas/Rutan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba bagi seluruh Warga Binaan . Tes ini dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada mereka yang mungkin berencana untuk menyalahgunakan narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Selain itu, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Hasil tes ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Perlu diketahui bahwa hasil dari Test Urine tidak ditemukan Warga Binaan yang positif menggunakan Narkoba dan pelaksanaan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.