Cegah Perusakan Hutan, Kapolres Cianjur Perkuat Edukasi Hukum bagi Masyarakat

CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Penyadartahuan Hukum Masyarakat Sekitar Hutan. Agenda strategis ini digelar di Ruang Rapat Surya Kencana Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kamis (25/6/2026).

Acara tersebut diinisiasi sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi TNGGP yang bersentuhan langsung dengan zona pemukiman warga.

Melalui forum ini, pihak kepolisian bersama otoritas taman nasional berupaya mengedukasi masyarakat penyangga hutan agar mampu memitigasi potensi pelanggaran hukum agraria maupun kerusakan lingkungan.

Edukasi Preventif Jadi Kunci Pencegahan Kejahatan Kehutanan

Dalam pemaparannya, AKBP Alexander Yurikho menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas (law enforcement) dan pendekatan humanis yang berbasis komunitas.

Edukasi dinilai menjadi instrumen preventif paling efektif agar masyarakat sekitar paham mengenai hak, kewajiban, serta batasan hukum dalam memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusak ekosistem.

“Masyarakat harus menjadi mitra, bukan objek penegakan hukum semata. Melalui pemahaman hukum yang baik, warga di sekitar TNGGP bisa ikut serta menjaga kelestarian alam tanpa kehilangan ruang harmoni sosialnya,” ujar Kapolres Cianjur.

Sinergitas Tiga Pilar demi Generasi Masa Depan

Sosialisasi ini juga dirancang sebagai wadah untuk memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam menekan angka tindak pidana kehutanan, seperti pembalakan liar, perburuan satwa, maupun perambahan lahan ilegal.

Terdapat tiga komitmen utama yang disepakati dalam forum kolaborasi ini:

Bacaan Lainnya
  • Penguatan Patroli Bersama: Memadukan pengawasan antara Polisi Kehutanan (Polhut) TNGGP dan jajaran Polres Cianjur di titik-titik rawan.

  • Sistem Deteksi Dini: Membangun saluran komunikasi cepat berbasis masyarakat untuk melaporkan indikasi kerusakan hutan secara real-time.

  • Pemberdayaan Ekonomi Hijau: Mendorong pemanfaatan jasa lingkungan yang legal dan ramah alam bagi kesejahteraan warga lokal.

Dengan komunikasi, edukasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan ini, Polres Cianjur berharap warisan alam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dapat terus terjaga keasriannya demi generasi mendatang.

(Mata-Peristiwa.ID/Tris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *