BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Gedung DPRD Kota Bandung menjadi pusat koordinasi legislatif nasional pada Selasa (14/7/2026). Sejumlah delegasi dari berbagai DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia melakukan kunjungan kerja untuk mendalami berbagai isu strategis, mulai dari pengawasan anggaran hingga sinkronisasi peraturan daerah.
Sinergi Legislatif Nasional
Kunjungan kerja ini mencerminkan dinamika kolaborasi antar-lembaga legislatif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Berikut adalah rangkuman agenda pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut:
1. DPRD Kabupaten Pekalongan
-
Komisi B: Fokus pada peningkatan fungsi pengawasan di bidang penganggaran dan perekonomian (terkait Komisi II DPRD Kota Bandung).
-
Komisi C: Mendalami strategi penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS TA 2027 untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan (terkait Komisi III).
2. DPRD Kabupaten Sijunjung
-
Komisi I: Melakukan studi komparasi mengenai Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 (terkait Komisi I).
3. DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah
-
Komisi II & III: Fokus pembahasan pada pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 (terkait Badan Anggaran).
4. DPRD Kabupaten Tangerang
-
Pimpinan DPRD: Membahas harmonisasi Peraturan Daerah.
-
Wakil Ketua III: Mengkaji peningkatan peran DPRD dalam pengawasan kebijakan Pemerintah Daerah (terkait Pimpinan DPRD).
5. DPRD Kota Bekasi
-
Badan Anggaran & Badan Musyawarah: Mendalami teknis pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
-
Bapemperda: Fokus pada penyusunan Naskah Akademik sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (terkait Bapemperda).
Penguatan Tata Kelola Informasi Hukum
Selain agenda komisi, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah juga melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kota Bandung. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang dikelola oleh Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan.
Mengoptimalkan Fungsi Legislatif
Kunjungan kerja ini menegaskan peran DPRD Kota Bandung sebagai salah satu rujukan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Melalui pertukaran gagasan dan praktik baik (best practices) ini, diharapkan setiap daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta efektivitas regulasi di wilayah masing-masing.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi mendalam dan pertukaran data antar-delegasi, sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.***





