GRESIK, mata-peristiwa.id – Tumpukan sampah yang tidak dikelola secara baik kembali menjadi sorotan warga Dusun Gridi ,Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Sabtu (30/5/2026).
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat akibat bau menyengat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan.
Sejumlah warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang muncul dari lokasi penumpukan sampah. Selain mengurangi kualitas hidup masyarakat sekitar, kondisi itu dikhawatirkan menjadi sumber pencemaran yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan.
“Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap dan sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari,” ungkap salah seorang warga setempat.
Penumpukan sampah dalam jangka panjang berisiko mencemari tanah dan sumber air akibat rembesan cairan limbah (lindi), menjadi sarang berbagai vektor penyakit, serta menyumbat saluran drainase yang berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan. Selain itu, pembusukan sampah organik menghasilkan gas metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 dan Pasal 44, serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menekankan pentingnya pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu.
Warga menilai persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah kebersihan, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.
“Jika tidak segera ditangani, tumpukan sampah hari ini bisa menjadi sumber bencana lingkungan di masa depan,” tegas warga.
Penulis: Et/Redaksi








