CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Kebakaran melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Ciherang RT 001/RW 001, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh pengguna jalan yang melintas sekitar pukul 04.30 WIB.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengonfirmasi bahwa Pos WMK Banjarsari menerima laporan kebakaran pada pukul 05.07 WIB dan langsung menerjunkan tim penanganan.
“Petugas tiba di lokasi pada pukul 05.11 WIB dengan waktu tempuh empat menit dari pos. Pemadaman langsung dilakukan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain,” ujar Budi Rahmat, Sabtu (22/8/2026).
Fakta Penting Kebakaran Gudang di Banjarsari Ciamis:
-
Pemilik & Luas Bangunan: Gudang permanen seluas 12×12 meter milik Nur Homsin (46), dengan area yang terbakar mencapai 8×8 meter.
-
Dugaan Penyebab: Api diduga kuat bersumber dari sisa pembakaran sampah di sekitar lokasi yang belum padam sepenuhnya.
-
Kerusakan & Kerugian: Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
-
Waktu Penanganan: Pemadaman dan pendinginan total selesai pada pukul 06.15 WIB dengan mengerahkan 1 unit mobil pancar (Z 8159 T).
-
Sinergi Petugas: Penanganan didukung personel Damkar Pos WMK Banjarsari, Polsek, Koramil, TAGANA, Relawan Ciamis Selatan (RCS), serta warga sekitar.
Pihak Damkar Ciamis mengimbau masyarakat untuk senantiasa mewaspadai aktivitas pembakaran sampah. Sisa bara api yang tidak dipadamkan secara sempurna berpotensi besar memicu kebakaran hebat, terutama jika berada di dekat material yang mudah terbakar.
(HD/Mata-Peristiwa)




