SUMEDANG, MATA-PERISTIWA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, menyentil keras kebiasaan dinas yang gemar membangun aplikasi elektronik secara terpisah. Praktik sporadis ini terbukti memicu pemborosan anggaran publik dan melahirkan belasan ribu platform digital yang akhirnya mangkrak.
Tumpukan aplikasi tersebut tidak hanya membebankan tugas tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan, tetapi juga membingungkan masyarakat saat mengakses saluran layanan pemerintah.
Belasan Ribu Inovasi Digital Mangkrak
Fenomena ketidakberlanjutan ini diperkuat oleh data Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri. Dari total 31.719 inovasi dalam catatan nasional, pemerintah daerah hanya menjalankan 14.429 inovasi aktif. Artinya, lebih dari 17 ribu platform digital ditelantarkan tanpa manfaat keberlanjutan.
“Pemerintah daerah kerap membangun aplikasi sekadar mengejar target formalitas tanpa memikirkan aspek manfaat jangka panjang,” ujar Sekretaris BSKDN, Noudy R.P. Tendean. Ia meminta setiap pemda memahami siklus pembaruan inovasi dan menerapkan metode adaptif agar program digitalisasi memberi dampak nyata.
Capaian Digital Nasional vs Tantangan AI di Daerah
Secara nasional, Indonesia mengukir prestasi dalam kancah transformasi digital. Laporan UN E-Government Survey 2024 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-64 dari 193 negara PBB dan berhasil menembus kategori Very High E-Government Development Index untuk pertama kalinya.
Namun, pencapaian di tingkat pusat belum mencerminkan pemerataan kapasitas teknologi di daerah. BSKDN mencatat baru 28 pemerintah daerah yang sukses mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pelayanan publik.
Ketimpangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta tingginya ego sektoral antar-dinas masih menjadi tembok penghalang utama yang menyulitkan integrasi data. Setiap dinas cenderung mempertahankan aplikasinya sendiri tanpa mengindahkan efisiensi keuangan negara.
Sumedang Dobrak Ego Sektoral Lewat EPISODE
Merespons persoalan tersebut, Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati menunjukkan komitmen kuat merobohkan sekat ego sektoral. Saat meresmikan platform Elektronik Posyandu Siklus Hidup (EPISODE) di Gedung Negara, ia menyampaikan teguran terbuka kepada jajarannya.
Tuti berharap aplikasi EPISODE menjadi solusi pamungkas atas maraknya platform kesehatan yang berjalan sendiri-sendiri. Ia meminta pimpinan dinas tidak lagi melahirkan aplikasi turunan yang membingungkan kader posyandu.
“Dinas Kesehatan harus segera menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyatukan sistem. Seluruh platform kesehatan, seperti aplikasi penanganan stunting SIMPATI, wajib terhubung ke dalam ekosistem smart health,” tegas Tuti.
Langkah konkrit ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewajibkan instansi mengedepankan prinsip keterpaduan, efisiensi, dan interoperabilitas.
UU Satu Data Indonesia: Kunci Hapus Rantai Data Terputus
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengidentifikasi bahwa akar masalah digitalisasi daerah adalah koneksi data yang terputus antar-lembaga. Mendagri menegaskan bahwa implementasi UU Satu Data Indonesia menjadi solusi mutlak.
Melalui pertukaran data otomatis, pemda dapat menyelaraskan data kemiskinan BPS dengan program intervensi kementerian secara akurat. Meski demikian, Mendagri mengingatkan tiga hal krusial:
-
Mencegah benturan kewenangan antar-lembaga.
-
Menjaga kerahasiaan informasi sensitif negara.
-
Memperkuat pertahanan siber (cybersecurity) secara berkelanjutan untuk mencegah peretasan basis data pelayanan publik.
Inovasi Sumedang: Dari GM-DTGI Hingga Digital Twin Korea
Komitmen Sumedang dalam tata kelola data presisi telah membuahkan hasil. Dalam ajang GM-DTGI Award 2026 yang digelar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sumedang berhasil meraih peringkat keempat terbaik kategori kabupaten se-Indonesia.
Saat menjadi panelis seminar UGM, Tuti menekankan bahwa pemanfaatan AI dan data presisi harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pelayanan publik. Sumedang juga mengepakkan sayap internasional pada forum WINIT Symposia 2026 di Lombok dengan menjajaki kemitraan bersama Seoul National University (Korea Selatan) guna mengadopsi konsep teknologi Digital Twin.
Teknologi Digital Twin ini dirancang untuk mereka ulang kondisi nyata daerah secara digital demi mendukung perencanaan tata ruang yang akurat.
Hentikan Proyek Aplikasi Baru, Perkuat Infrastruktur & SDM
Mengakhiri keterangannya, Sekda Sumedang mengajak seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk berani menghentikan pemborosan anggaran proyek aplikasi baru. Dana publik sebaiknya dialihkan untuk penguatan jaringan internet, pemeliharaan perangkat lunak, serta peningkatan kapasitas SDM.
Sinergi Kemendagri dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendampingi penyelarasan arsitektur SPBE nasional diharapkan mampu mengikis fragmentasi data. Keberanian menekan ego sektoral menjadi kunci utama mewujudkan birokrasi berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.




