Kejari Ciamis Lelang 4 Unit Motor Rampasan Negara Lewat Open Bidding

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menggelar lelang empat unit kendaraan bermotor berstatus barang rampasan negara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Penawaran dilakukan secara elektronik (open bidding) melalui portal resmi Lelang Indonesia milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Proses lelang yang terafiliasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya ini menetapkan batas akhir penawaran pada pukul 11.30 WIB sesuai waktu server lelang.

Daftar Kendaraan dan Nilai Limit Lelang

Berdasarkan pengumuman resmi Kejari Ciamis, kendaraan yang ditawarkan mencakup beberapa varian populer, di antaranya Yamaha Aerox tahun 2023, Yamaha Mio J, serta Honda Grand Astrea.

Nilai limit atau harga minimal penawaran untuk Yamaha Aerox 2023 dibuka mulai dari Rp10.298.000, sedangkan Yamaha Mio J dipatok dengan nilai limit Rp1.967.000.

“Nilai limit merupakan harga minimal dasar penawaran, bukan harga jual akhir. Harga final kendaraan akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi peserta melalui mekanisme open bidding,” rilis panitia lelang Kejari Ciamis.

Mekanisme Transparan Lewat Portal Resmi DJKN

Lelang serentak ini menjadi bagian dari eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dirampas bagi negara.

Untuk menghindari penipuan, Kejari Ciamis mengimbau masyarakat untuk mencermati syarat, dokumen kendaraan, besaran uang jaminan, serta kondisi fisik objek hanya melalui kanal resmi portal lelang pemerintah. Seluruh proses penawaran dan transaksi pembayaran dilakukan secara transparan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (HD)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *