Motor Korban Kembali ke Pemilik, Polsek Gubeng Buktikan Komitmen Berantas Curanmor

SURABAYA, mata-peristiwa.id – Komitmen jajaran Polrestabes Surabaya dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Tidak hanya berhasil menangkap para pelaku, Unit Reskrim Polsek Gubeng juga mengembalikan dua unit sepeda motor hasil kejahatan kepada pemilik sahnya, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak sekadar fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, IPDA Dwi S, menjelaskan bahwa dua unit sepeda motor matik tersebut berhasil diamankan dari tangan dua tersangka yang diduga merupakan spesialis curanmor yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat kerja keras dan sinergi anggota di lapangan. Alhamdulillah, kendaraan korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh sebelum sempat berpindah ke tangan penadah,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya.

“Kedua pelaku sudah beraksi di banyak lokasi. Namun pelarian mereka akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap Tim Antibandit. Saat ini keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Dwi S.

Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari pelayanan prima Polri sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak langsung akibat tindak kejahatan.

“Kami memahami betapa pentingnya kendaraan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menggunakannya untuk bekerja dan mencari nafkah. Semoga dengan kembalinya motor ini, aktivitas mereka bisa kembali normal,” katanya.

Selama memimpin Unit Reskrim Polsek Gubeng, IPDA Dwi S dikenal aktif melakukan pemberantasan kejahatan konvensional, khususnya kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Sejumlah kendaraan hasil curian pun berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan masing-masing. Menurutnya, kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah aksi kejahatan.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Artinya, setiap warga harus memiliki kesadaran untuk menjaga dan mengamankan kendaraan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” imbaunya.
‎Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan kunci stang bawaan pabrik, melainkan menambah sistem pengamanan seperti kunci ganda, kunci cakram, maupun alarm kendaraan.

“Langkah sederhana seperti memasang kunci tambahan sangat efektif untuk menghambat bahkan menggagalkan aksi pelaku curanmor. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Hingga kini, Tim Antibandit Unit Reskrim Polsek Gubeng masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.

Kontributor: Andre Sby
‎Editor: Et/Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *