SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Dalam upaya mempererat hubungan lintas sektoral antarlembaga penegak hukum, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan yang berlangsung hangat di kantor Kejari Kotim, Jalan A. Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Nur Akhirman, S.H., M.Hum.
Membangun Soliditas Penegak Hukum
Silaturahmi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Polres Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotim. Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pimpinan institusi menegaskan bahwa sinergi adalah fondasi utama dalam menciptakan stabilitas keamanan serta menjamin kepastian hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim menekankan bahwa soliditas antarlembaga penegak hukum menjadi kunci dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Silaturahmi ini adalah wujud komitmen kami untuk terus bersinergi. Dengan kolaborasi yang solid, kita dapat bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kotim,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Fokus Penguatan Koordinasi
Selain menjadi sarana silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi strategis untuk membahas:
-
Optimalisasi Penanganan Perkara: Mempererat komunikasi teknis dalam proses penyidikan hingga penuntutan.
-
Efektivitas Koordinasi Tugas: Sinkronisasi pelaksanaan tugas di lapangan agar selaras dan efisien.
-
Dukungan Program Kemasyarakatan: Sinergi dalam mendukung kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat luas.
Pertemuan ini diakhiri dengan semangat optimisme untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Harapannya, sinergi yang terbangun antara Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat semakin kokoh, demi menjaga muruah hukum dan mewujudkan kedamaian wilayah yang berkelanjutan.***





