Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Upaya tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme dan geng motor, sekaligus mengimplementasikan II Maklumat Kapolda Jabar tentang Premanisme dan Geng Motor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB (22/08/2026).
Kegiatan KRYD dipimpin Kasat Binmas Polres Ciamis IPTU Marsidi, S.H., M.M., dengan penanggung jawab Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan turut melibatkan Waka Polres Ciamis, Kasat Samapta, Kanit Tipikor, Kanit II Sat Narkoba, Kaurmintu Sat Lantas serta personel Siaga Dalmas Lanjut Peleton III.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Ciamis IPTU Marsidi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme, geng motor, serta tindak kriminal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU Marsidi.
Dalam pelaksanaannya, personel mendapatkan arahan agar kegiatan dilakukan sesuai instruksi Kapolda Jabar terkait penanganan premanisme dan begal di wilayah Jawa Barat. Personel juga ditekankan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membackup atau melindungi penjual minuman keras serta melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat hiburan dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri sejumlah lokasi dan jalur yang dianggap memiliki potensi kerawanan, di antaranya Bank BJB Kabupaten Ciamis, Alun-Alun Ciamis, Universitas Galuh Kabupaten Ciamis, Jalan Yos Sudarso, Islamic Center Kabupaten Ciamis, Saung Plamboyan Pajagalan, Terminal Ciamis, DPRD Kabupaten Ciamis hingga kembali ke Mako Polres Ciamis.
“Keberadaan anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal, terlebih pada saat akhir pekan. Kami juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan keselamatan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang dan tiga botol minuman keras. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta mendapatkan respons kooperatif dari pengelola tempat maupun masyarakat yang ditemui selama pelaksanaan patroli.
Salah seorang warga yang ditemui dalam kegiatan tersebut menyambut positif pelaksanaan KRYD yang dilakukan jajaran Polres Ciamis. Menurutnya, kehadiran polisi pada malam hari memberikan rasa aman, khususnya bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli polisi seperti ini. Semoga kegiatan rutin seperti ini terus dilakukan agar lingkungan tetap aman dan tidak ada gangguan dari kelompok yang meresahkan,” ungkapnya.
KRYD tersebut dilaksanakan berdasarkan Jukrah STR Nomor 182 Polda Jabar tentang Direktif Patroli Gabungan Skala Besar dan Sprin Kapolres Ciamis Nomor 1518 tentang pelaksanaan KRYD Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan preventif dan patroli secara berkelanjutan, Polres Ciamis Polda Jabar berupaya memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah berkembangnya aksi premanisme, geng motor, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




