Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melalui Polsek Kawali terus mendukung pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta memenuhi standar operasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan personel Polsek Kawali dalam inspeksi terhadap tujuh dapur SPPG di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (05/11/2026).
Mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB, kegiatan inspeksi dilaksanakan dengan penanggung jawab Camat Kawali Raden Syaiful Slamet, S.Hut., M.I.P. Kapolsek Kawali diwakili AIPTU Edward, bersama perwakilan Koramil 1307/Kawali, P5A Kecamatan Kawali, BPP Kecamatan Kawali, UPTD Peternakan, UPTD Kesehatan Kawalimukti dan Kawali, UPTD Lingkungan Hidup, Korwil Pendidikan, serta para Kepala SPPG se-Kecamatan Kawali.
Tujuh dapur yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi SPPG Ciamis Kawali Kawali 4, SPPG Shanum 2, SPPG Shanum 1, SPPG Ciamis Kawali 2 (Naratas), SPPG Ciamis Karangpawitan 1 (Ashoka), SPPG Ciamis Karangpawitan 2, dan SPPG Alfa Ciamis Kawali. Berdasarkan data yang dilaporkan, ketujuh SPPG tersebut melayani total 13.822 porsi makanan per hari bagi para penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan legalitas SPPG, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta keberadaan kepala SPPG dan tenaga juru masak. Pemeriksaan juga mencakup sumber air minum dan air untuk memasak, fasilitas penyimpanan bahan pangan berupa freezer, sarana memasak, fasilitas cuci tangan, saluran pembuangan limbah, serta ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selain itu, tim mengevaluasi kesesuaian label kemasan ompreng, luas tanah dan bangunan dapur, ketersediaan gudang kering dan gudang basah beserta palet penyimpanan, serta sistem pengawasan melalui kamera CCTV yang didukung jaringan internet. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengolahan dan penyimpanan makanan berlangsung secara higienis, aman, dan terpantau.
Dari hasil pemeriksaan, secara umum tujuh SPPG telah memiliki berbagai sarana dan prasarana penunjang operasional, seperti fasilitas pengolahan makanan, tempat penyimpanan bahan pangan, gudang, serta perangkat CCTV. Namun, tim juga mencatat sejumlah hal yang masih perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pengelola masing-masing dapur.
Beberapa catatan hasil inspeksi di antaranya sertifikat halal yang masih dalam proses pada SPPG Ciamis Kawali Kawali 4, SPPG Ciamis Kawali 2 (Naratas), dan SPPG Alfa Ciamis Kawali. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada seluruh SPPG yang diperiksa dinilai belum optimal karena belum dilaksanakan pengujian laboratorium secara rutin minimal tiga bulan sekali. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pengelola segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan inspeksi sebagai langkah pengawasan bersama untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar. Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan lintas sektor tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan pangan, kebersihan, dan kelayakan fasilitas dapur SPPG.
Kapolsek Kawali juga mendorong seluruh pengelola SPPG agar menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan pembenahan secara berkelanjutan, terutama terkait kelengkapan dokumen, pengujian kualitas limbah, kebersihan lingkungan dapur, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan secara berkala, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan inspeksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah serta Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts.402Huk/Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis.
Selama kegiatan inspeksi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Ciamis melalui Polsek Kawali akan terus mendukung sinergi lintas sektor dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan program pemerintah, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




