Polsek Rajadesa Datang Beri Edukasi ke Peserta MPLS SMPN 6 Rajadesa

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi sekolah untuk memberikan edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Edukasi ini disampaikan kepada para siswa baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ini seperti yang dilakukan jajaran Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar di SMP Negeri 6 Rajadesa, Jalan Rancah-Panawangan, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 15 Juli 2026, kemarin.

Terlihat, Kapolsek Rajadesa hadir ditengah para siswa peserta MPLS SMP Negeri 6 Rajadesa turut memberikan edukasi dan wawasan agar selalu berfikir serta berperilaku positif. Ini disampaikan sebagai bentuk upaya sedini mungkin menjaga dan melindungi generasi muda bangsa menjadi generasi yang berkualitas serta jauh dari hal negatif yang cukup marak terjadi dikalangan remaja.

Tak hanya memberikan edukasi kepada para siswa, anggota juga turut koordinasi bersama Kepala Sekolah dan Pegawai serta Guru SMP Negeri 6 Rajadesa. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas didalam melindungi siswa agar tidak sampai masuk ataupun terjerat pada hal negatif atau bahkan berurusan dengan hukum.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rajadesa Iptu Radius Windhu Astono mengatakan, kehadiran anggota memberikan edukasi di lingkungan pendidikan ini selaras dengan program Police Go To School. Dimana Polri hadir memberikan edukasi ke siswa tentang pencegahankenakalan remaja hingga hukum ke para siswa.

“Saat MPLS ini, personel kami menyampaikan edukasi mengenai Bahaya perundungan, Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang Undang No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini disampaikan sebagai bekaldan pemahaman kepada para siswa agar menjadi generasi bangsa yangberkualitas,” kata Iptu Radius Windhu Astono dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis juga melakukanpembinaan kepada pelajar yang baru memasuki SMP Negeri 6 Rajadesa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, tawuran, miras, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para siswa.

“Apabila melihat atau menjadi korban bullying atau kenakalan remaja agar segera melaporkan kepada petugas sekolah dan kepolisian agar bisa diberikan edukasi dan pemahaman bahaya dari kenakalan remaja. Mari sama sama kita bentuk dan cetak generasi muda penerus bangsa yang berkualitas danbermartabat,” kata Iptu Radius Windhu Astono.

Bacaan Lainnya

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *