Satu Perwakilan Narapidana Lapas Pamekasan Terima Remisi Umum Kemerdekaan Ke 79 Secara Simbolis Dari Bupati

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 79 RI, Perwakilan WBP dari Lapas Kelas IIA Pamekasan mendapatkan remisi secara simbolis oleh Pj.Bupati Pamekasan Masrukin dan didampingi langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo berserta Kalapas Narkotika Kelas IIA pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto.

Kegiatan penyerahan remisi umum secara simbolis tersebut dilaksanakan di depan pendopo Ronggosukowati Pamekasan, pada hari Sabtu (17/08/2024).

Dikesemptan kali ini, Bupati Pamekasan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan Pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI tentang Pemberian Remisi Umum tahun 2024

Selanjutnya, Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan merupakan hadiah bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama di dalam Lapas dalam rangka hari kemerdekaan.

“Ada sebanyak 745 WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus dan WBP yg langsung bebas setelah memperoleh remisi umum 17 Agustus (RU 2) sebanyak 8 orang,” Tuturnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *