Tunduk Aturan ASN, Pemkot Serang Ingatkan PPPK Tetap Jaga Disiplin dan Jauhi Judi Online

SERANG, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan kepastian bahwa tidak akan ada pemberhentian massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya. Evaluasi kinerja akan tetap dilakukan secara objektif setiap tahun bersamaan dengan proses perpanjangan kontrak kerja pegawai.

Kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak ini diambil atas pertimbangan kebutuhan organisasi serta mitigasi risiko sosial di daerah.

Mayoritas Berkinerja Baik, Pelanggaran di Bawah 1%

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa mayoritas PPPK di lingkungan Pemkot Serang menunjukkan performa kerja yang memuaskan. Dari hasil rekam jejak berkala, jumlah pegawai yang tersandung masalah kedisiplinan tercatat sangat minim.

“Yang bermasalah itu belum sampai satu persen. Mayoritas kinerjanya baik,” ujar Nanang Saefudin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).

Meski tidak ada pengurangan, Pemkot Serang memastikan sanksi tegas tetap berjalan bagi oknum yang melanggar aturan. Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK tunduk pada regulasi kedisplinan yang sama. Beberapa kasus yang sempat diproses oleh dinas terkait meliputi pelanggaran jam kerja, mangkir tanpa keterangan, hingga dugaan tindak penipuan.

Fokus Redistribusi Pegawai Antar-OPD

Nanang menjelaskan bahwa fokus utama Pemkot Serang saat ini bukan lagi memangkas jumlah pegawai, melainkan membenahi sistem distribusi personel yang dinilai belum merata. Saat ini, ada penumpukan jumlah PPPK di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, sementara OPD lainnya justru mengalami krisis tenaga kerja.

Bacaan Lainnya

Guna mengatasi ketimpangan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang tengah melakukan pemetaan ulang beban kerja:

  • Pemetaan Kebutuhan: Menyisir ulang rasio kebutuhan pegawai di seluruh sektor perangkat daerah.
  • Redistribusi Personel: Memindahkan kelebihan tenaga kerja ke sektor pelayanan publik yang mendesak.
  • Sektor Prioritas: Pengisian personel baru akan diprioritaskan untuk bidang perhubungan dan penegakan peraturan daerah (Perda).

“Yang sedang kami siapkan sekarang adalah penataan. Jangan sampai ada OPD yang kelebihan tenaga sementara OPD lain kekurangan,” tegas Nanang.

Warning Keras Terkait Judi Online

Di samping masalah penataan organisasi, Sekda Nanang memberikan peringatan keras kepada seluruh PPPK agar menjauhi praktik judi online yang tengah marak. Keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut dinilai menjadi pemicu utama kerusakan finansial keluarga yang berujung pada merosotnya produktivitas kerja di kantor.

Langkah mempertahankan PPPK ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kualitas pelayanan publik di Kota Serang sekaligus mencegah lonjakan angka pengangguran terbuka di tingkat regional. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *