Wanita Asal Cirebon Tewas Tertabrak KA Manahan di Sliyeg Indramayu

INDRAMAYU, MATA-PERISTIWA.ID – Seorang wanita asal Kabupaten Cirebon tewas mengenaskan setelah tertabrak Kereta Api (KA) Manahan relasi Solo-Bekasi.

Peristiwa maut ini terjadi di jalur rel Km 182, Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Identitas Korban Terungkap

Kapolsek Sliyeg, AKP Edi Mulyana, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026). Setelah melalui proses identifikasi mendalam, korban diketahui bernama Tati Rohati (48), warga Karangwangi, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 04.14 WIB.

Kronologi Penemuan Jasad

Awalnya, masinis KA Manahan memberikan informasi kepada petugas keamanan stasiun terkait adanya warga yang tertemper kereta. Laporan ini kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

  • Pukul 04.14 WIB: Masinis KA Manahan melapor ke petugas jaga malam stasiun.
  • Pemeriksaan Lokasi: Dua petugas keamanan, Kardani (24) dan Dodi Diganti (27), mengecek jalur rel.
  • Pukul 06.30 WIB: Jajaran Polsek Sliyeg tiba di TKP setelah menerima laporan dari petugas stasiun.

“Ketika ditemukan, fisik korban cukup memprihatinkan akibat benturan keras,” jelas AKP Edi Mulyana.

Bacaan Lainnya

Kendala Identifikasi dan Evakuasi

Dalam proses olah TKP, Polsek Sliyeg melibatkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Indramayu. Polisi sempat kesulitan mencari tahu identitas korban di lokasi kejadian karena tidak ada kartu identitas yang melekat pada tubuhnya.

Jasad korban kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Indramayu untuk proses visum et repertum serta pemeriksaan ilmiah. Dari sanalah identitas Tati Rohati akhirnya berhasil dipastikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab utama kematian murni karena tertemper kereta api.

AKP Edi Mulyana menambahkan bahwa peristiwa warga tertemper kereta api di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dan tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel aktif demi keselamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *