Audensi GAWAT Dengan PUPR Komisi 2 Meminta Bupati Menganti Kabid yang Tidak Mampu Berkordinasi

Garut,Mata-Peristiwa.id –Dalam rangka audensi yang di agendakan pertemuan dan kunjungan masyarakat yang di terima oleh DPRD,terucap sebuah kata yang menggelitik dalam pernyataan itu terlontar oleh satu anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Garut Dadan  di sela sela Audensi Antara GAWAT ( Garda Wartawan kuat ) dengan PUPR  yang di pasilitasi oleh Komisi 2,pada hari selasa 22/8/25.

Dalam agenda itu membahas dugaan mangkraknya proyek pembangunan 2 jembatan yang satu di kampung Wareng Desa Tegal gede kecamatan Pakenjeng dan yang satu lagi jembatan ci rompang , kampung  ci ceri desa Gunamekar kecamatan Bungbulang , di mana kedua jembatan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat  untuk menunjang arus barang dan jasa serta akses menuju pasilitas kesehatan masyarakat , akan tetapi fakta di lapangan berkata lain seperti jembatan wareng di desa Tegal gede kecamatan pakenjeng di bangun selama tiga tahun mulai  dari Tahun 2022 sampai 2024 yang menelan anggaran menapai 2,8 milyar  terkesan mangkrak  dan juga proyek jembatan cirompang di kp ciceri Desa Guna mekar bungbulang yang di bangun selama 2 tahun anggaran dari TA 2023 sampai 2024 yang menelan anggaran 1,8 milyar  ternyata sama di duga mangkrak karena belum bisa di pakai untuk keperluan lalu lintas masyarakat sampai Tahun 2025 ini ,

Dalam audensi tersebut yang berlangsung di ruang komisi 2 DPRD kab Garut di jalan patriot 2 tarogong kidul itu di hadiri oleh unsur Kadis PUPR, inspektorat, camat , PPK , sementara PPTK , konsultan dan pengawas serta perwakilan dari pemborong tidak hadir.
Ketika di pertanyakan kedua proyek tersebut di duga mangkrak  Kadis PUPR Agus ismail menjawab secara pisik proyek jembatan tersebut telah selesai tetapi terkendala dengan pembebasan lahan  yang ada di muka dan belakang jembatan di mana harus ada pembebasan lahan dan anggaran untuk pembebasan lahan itu tidak ada ,
Jawaban yang kurang masuk akal itu di pertanyakan lagi oleh ketua Gawat bukankan setiap proyek  di wajib kan ada kajian dan konsultan perencanaan di mana segala sesuatunya sudah di pertimbangkan dan di kaji dengan sangar matang  , termasuk mungkin untuk pembebasan lahan .
termasuk masalah lahan yang akan di jadikan jalan menuju jembatan.

Bacaan Lainnya

Agus ismail mengatakan sebetulnya itu sudah ada perjanjian dengan para kades di sana  tetapi setelah jembatan itu selesai perjanjian itu tidak terealisasi karena pemilik lahan tetap meminta ganti rugi,” ujarnya

Di lain pihak  ketua Komisi 2 Suprih Rojikin menyayangkan kenapa pada sebelum jembatan itu di bangun seharus ada perjanjian akta hibah tertulis hitam di atas putih mengenai lahan yang hibahkan ,dari informasi yang di dapat kedua proyek jembatan tersebut sudah di audit oleh BPK dan dinspektorat , untuk Proyek jembatan di ciwareng desa tegal gede pakenjeng memang ada  temuan dan pengembalian kerugian keuangan negara dan itu sudah di lakukan .

Dan menurut informasi kondisi jembatan Cikandang di kp wareng Desa Tegal gede kecamatan pakenjeng , saat ini kondisi jembatan dalam keadaan miring ,karena ada satu Tiang penyangganya yang amblas karena terkena abrasi aliran sungai dan kondisi jembatan kurang laik untuk di pakai untuk sarana lalu lintas .

Menurut kadis PUPR di akui ada nya kelemahan dalam soal perencanaan karena minim nya anggaran .
seharusnya dalan audensi tersebut hadirnya konsultan perencanaan yang bisa memaparkan pembangunan  proyek jembatan tersebut dari mulai awal pembuatan jembatan sampai akhir  , karena setiap proyek di atas 1 milyar konsultan harus memberikan laporan tiap hari ke PPTK dan setiap satu meter beton harus di uji dengan alat penguji , apakah memenuhi syarat uji ?

Sementara itu anggota komisi 2 DPRD kabupaten Garut Dadan  mengatakan bahwa pihak komisi 2 telah melakukan sidak ke proyek jembatan yang di kampung ciceri Desa Gunamekar Bungbulang , dimana masyarakat di sana di rasakan sangat memerlukan jembatan tersegut untuk aktivitas sehar hari .
tetapi sangat di sayangkan oleh Dadan selama ini Komunikasi dan kordinasi komisi 2 dengan Bidang teknis PUPR mengalami kesulitan dan sulit untuk melakukan kordinasi , mengenai permasalahan yang menyangkut proyek jembatan yang di duga mangkrak tersebut.

Di lain Pihak ketua Ketua Gawat Heru sugiman dalam pernyataanya meminta kedua proyek jembatan tersebut untuk segera  di selesai kan supaya bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat adanya pengembalian kerugian negara berarti proyek tersebut memang bermasalah di awal  adanya  dugaan kongkalikong antara pemborong dengan pihak PPK ,sehingga ada temuan BPK , ketidak hadiran konsultan di Audensi tersebut  membuat permasalahan menjadi tidak terang menderang dalam audensi tersebut  karena konsultan perencanaan yang memberikan laporan tiap hari ke PPTK  tidak ada ,
dalam lanjutan audensi nya gawat akan melakukan asistensi ke kejaksaan  , pungkasnya ….( red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *