Bekasi, Mata-Peristiwa.id– Insiden mengejutkan terjadi di kediaman Parulian Hutahaean yang menjabat sebagai Dewan Pembina GRIB Jaya DPC Kota Bandung. Rumah yang berlokasi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi tersebut didatangi puluhan orang yang diduga oknum organisasi masyarakat pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian, terutama di kalangan internal GRIB Jaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan yang datang ke lokasi disebut dalam kondisi emosi dan diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Mereka dilaporkan langsung mencari keberadaan pemilik rumah sambil melontarkan kata-kata bernada tinggi.
Babe Agung, penjaga rumah yang berada di lokasi saat kejadian, mengungkapkan bahwa situasi sempat memanas. Ia mengatakan, puluhan orang tersebut datang secara bergerombol dan langsung menanyakan keberadaan Parulian Hutahaean.
“Mereka datang banyak, langsung marah-marah dan mencari majikan saya,” ujar Babe Agung saat dimintai keterangan. Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, saat kejadian berlangsung, Parulian Hutahaean sedang tidak berada di rumah karena tengah dalam perjalanan dari Sumedang menuju Bekasi bersama keluarga.
Namun, meski telah diberi penjelasan, rombongan tersebut tetap bertindak agresif.
Tidak hanya berteriak dan memaksa masuk, mereka juga sempat memeriksa kendaraan yang ada di halaman rumah. Bahkan, menurut kesaksian penjaga rumah, ada indikasi upaya untuk membawa salah satu sepeda motor yang terparkir di lokasi, meskipun hal tersebut akhirnya tidak terjadi.
Situasi yang tidak kondusif tersebut membuat penjaga rumah merasa terintimidasi. Ia mengaku khawatir dengan keselamatan dirinya serta aset yang ada di dalam rumah.
Sementara itu, Parulian Hutahaean mengaku baru mengetahui kejadian tersebut saat masih berada di perjalanan. Ia mendapatkan informasi dari penjaga rumah terkait adanya sekelompok orang yang datang dengan sikap tidak bersahabat.
“Saya sedang dalam perjalanan pulang, lalu mendapat kabar dari penjaga rumah bahwa ada banyak orang datang sambil marah-marah dan melakukan intimidasi,” ungkapnya.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Parulian Hutahaean langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (14/4/2026). Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLAPDUAN/562/IV/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.
Dalam laporannya, ia menyebutkan dugaan pelanggaran hukum terkait tindakan intimidasi dan percobaan penguasaan barang. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut disebut telah diidentifikasi, salah satunya berinisial AD.
Parulian juga menegaskan bahwa insiden ini berdampak secara psikologis terhadap keluarganya. Istri dan anaknya disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Keluarga saya merasa tidak nyaman dan trauma dengan kejadian ini. Karena itu saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Di sisi lain, internal GRIB Jaya Kota Bandung turut memberikan perhatian serius terhadap insiden ini. Mereka menilai tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Pihak GRIB Jaya juga mendorong agar seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur yang sah dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


