DPRD Gresik bersama Dinas Kesehatan memperkuat langkah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di Pulau Bawean. Upaya ini difokuskan pada penguatan fasilitas, pembiayaan, dan dukungan sistem layanan.
GRESIK, mata-peristiwa.id – KETUA DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyatakan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan secara intens. Perencanaan program disusun bersama untuk menjawab kebutuhan layanan di lapangan.
“Kita intens membahas program kerja dan persiapan tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret adalah penguatan fasilitas kesehatan. DPRD telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan layanan di Bawean.
Nilai anggaran yang disiapkan sekitar Rp7 miliar. Dana tersebut difokuskan pada perbaikan fasilitas dan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan.
Langkah itu menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kapasitas layanan. DPRD berharap semakin banyak kasus bisa ditangani di Bawean.
Selain fasilitas, aspek akses juga diperkuat. Dinas Kesehatan mulai menanggung biaya transportasi pasien rujukan.
“Saat ini transportasi sudah dianggarkan, sehingga tidak dibebankan kepada pasien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah.
Kebijakan itu menjadi perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Beban biaya transportasi tidak lagi ditanggung pasien.
Namun, dukungan tersebut masih terbatas. Pembiayaan hanya mencakup pasien. Kebutuhan keluarga pendamping belum sepenuhnya terfasilitasi.
DPRD melihat itu sebagai bagian yang perlu diperbaiki. Salah satu opsi yang didorong adalah kolaborasi lintas sektor.
“Aset yang tidak digunakan bisa kita kerjasamakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Syahrul.
Pemanfaatan aset tersebut diharapkan bisa membantu kebutuhan tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga di daratan.
Selain itu, sinergi juga dilakukan dengan BPJS dan Dinas Sosial. Tujuannya memastikan masyarakat mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi fokus utama. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tidak terbebani biaya layanan.
Namun, tantangan masih ada pada aspek data. Validitas data penerima bantuan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program.
DPRD menilai perlu adanya pemutakhiran data secara berkala. Pemerintah desa dilibatkan dalam proses tersebut.

“Jangan sampai program sudah ada tapi masyarakat tidak tahu dan akhirnya tetap membayar,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, DPRD melakukan evaluasi rutin. Evaluasi dilakukan secara berkala dan melalui kunjungan lapangan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan program berjalan sesuai rencana. Sekaligus mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan.
Ke depan, sinergi antara DPRD dan Dinas Kesehatan akan terus diperkuat. Fokusnya tetap pada peningkatan akses dan kualitas layanan.
Target akhirnya adalah memastikan masyarakat Bawean mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses dan terjangkau. (ET*)


