DPRD Gresik Perketat Pengawasan Infrastruktur hingga Pelosok: Administratif Beres, Kualitas Tetap Tercapai

PIMPINAN DPRD GRESIK, Muhammad Syahrul Munir (Ketua, kiri) dan Mujid Riduan (Wakil Ketua) dalam sebuah rapat dinas. DPRD Gresik ikut ambil bagian dalam pengawasan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Gresik.-Dok. DPRD Gresik

GRESIK, mata-peristiwa.id – DPRD Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan infrastruktur hingga menjangkau wilayah pelosok desa. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari kunjungan lapangan hingga evaluasi kinerja dinas teknis, agar kualitas pekerjaan tetap sesuai spesifikasi dan tepat waktu.

WAKIL Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyatakan, pengawasan tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Tetapi langsung menyasar kondisi riil di lapangan.

“Pengawasan DPRD dilakukan melalui kunjungan lapangan berkala ke lokasi proyek, rapat evaluasi dengan dinas teknis dan kontraktor, serta pemeriksaan sampel material seperti aspal, agregat, dan mutu beton,” ujarnya kepada Harian Disway, Selasa, 14 April 2026.

Bacaan Lainnya

Selain itu, DPRD juga mencermati kesesuaian antara progres fisik dengan serapan anggaran. Aduan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai kebutuhan warga. “Penyerapan aduan masyarakat secara langsung juga kami lakukan, sehingga kualitas pekerjaan dapat dikontrol sesuai spesifikasi teknis,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pada tahun anggaran berjalan, total alokasi untuk penyelenggaraan jalan mencapai Rp127.243.795.518. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp66.300.744.892 digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, termasuk penanganan darurat jalan berlubang.

DPRD menilai komposisi anggaran tersebut perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Berdasar kondisi terkini di Kabupaten Gresik, kebutuhan pembangunan maupun peningkatan struktur jalan di wilayah pelosok desa masih cukup tinggi (lihat grafis). Sekitar 70 persen anggaran dinilai perlu diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan, sementara 30 persen untuk program pemeliharaan. Skema itu diharapkan mampu mempercepat pemerataan kualitas infrastruktur jalan.

Dalam pelaksanaannya, DPRD tidak menutup mata terhadap berbagai hambatan yang muncul di lapangan. Mujid menyebut kendala bukan berasal dari satu faktor tunggal, melainkan kombinasi teknis dan administratif. “Hambatan terbesar umumnya berasal dari cuaca ekstrem yang mengganggu pekerjaan lapangan, keterlambatan proses tender atau lelang, ketersediaan material, pembebasan lahan di beberapa titik, serta keterbatasan SDM teknis pengawas,” jelasnya.

Untuk memastikan program tetap berjalan efektif, DPRD menyiapkan langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian target. Sejumlah opsi dapat didorong, mulai evaluasi kinerja pejabat pelaksana hingga pemanggilan resmi melalui rapat kerja atau panitia khusus.

“Jika dinas terkait lambat menyerap anggaran atau progres tidak sesuai target, DPRD dapat mendorong evaluasi kinerja pejabat pelaksana,” katanya.

WAKIL KETUA DPRD Gresik Mujid Riduan meninjai infrastruktur jalan di Dusun Kedondong, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang,Gresik. Kecamatan itu termasuk di dalam empat wilayah fokus pembangunan infrastruktur.-Dok. DPRD Gresik-

Selain itu, DPRD juga memiliki kewenangan mendorong pergeseran anggaran ke program yang lebih siap. Rekomendasi sanksi administratif hingga audit teknis dan keuangan oleh inspektorat atau BPKP juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan. Langkah itu dimaksudkan agar pelaksanaan program tetap berada pada jalur yang direncanakan.

“Tujuannya agar program tetap berjalan efektif dan tepat waktu,” imbuh Mujid.

Dengan sistem pengawasan tersebut, DPRD berharap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di wilayah pelosok, tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas. Keberlanjutan program menjadi perhatian utama agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk kegiatan yang bersumber dari APBD, DPRD memperkirakan pekerjaan dapat dituntaskan pada Triwulan III. Target itu dinilai realistis dengan catatan seluruh tahapan, mulai perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai jadwal.

Melalui penguatan fungsi pengawasan, DPRD Gresik menegaskan perannya tidak sekadar sebagai lembaga legislasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara efektif. Fokusnya jelas: pembangunan infrastruktur yang merata, berkualitas, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk pelosok desa. (ET*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *