Perubahan paling signifikan terjadi pada Jalur Prestasi untuk tingkat SMP. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Dinas Pendidikan mewajibkan adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ciamis, mata-peristiwa.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis resmi menggelar sosialisasi internal terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi strategis guna memastikan kesiapan sistem dan akurasi data calon siswa baru di Ciamis.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Muharam A Zajuli, mengungkapkan, regulasi tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 03/1/2026. Kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis terkait pelaksanaan SPMB.
Muharam menjelaskan terdapat perbedaan mendasar pada jumlah jalur masuk antara jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jenjang SD hanya membuka 3 jalur, yakni jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi (tanpa jalur prestasi). Sedangkan untuk jenjang SMP yaitu membuka 4 jalur lengkap, yaitu Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Perubahan paling signifikan terjadi pada Jalur Prestasi untuk tingkat SMP. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Dinas Pendidikan mewajibkan adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
”Jalur prestasi kini kami bagi menjadi dua kategori yakni Akademik dan Non-Akademik. Untuk prestasi akademik, penilaiannya diambil dari gabungan nilai rapor dan hasil TKA. Jika tahun lalu TKA tidak ada, sekarang wajib,” tegasnya.
Kuota SPMB SD dan SMP 2026 di Ciamis
Sesuai dengan regulasi terbaru, untuk pembagian kuota masing-masing jalur masuk SMP di Ciamis yakni domisili 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen dan mutasi atau perpindahan orang tua dan anak guru 5 persen.
“Khusus untuk jalur Mutasi, bahwa kuota tersebut juga mencakup jatah bagi anak atau keluarga tenaga pendidik (guru),” ucapnya.
Muharam menambahkan, mengingat proses pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi secara daring, Dinas Pendidikan menggandeng sejumlah dinas terkait untuk memperkuat infrastruktur dan validasi data.
Adapun instansi terkait tersebut yakni Disdukcapil Ciamis hal ini untuk sinkronisasi NIK dan kartu keluarga. Lalu Dinas Sosial Ciamis untuk validasi data siswa dari keluarga kurang mampu (jalur afirmasi).
Kemudian juga Diskominfo Ciamis, untuk menjamin ketersediaan server dan jaringan wifi. Selanjutnya Inspektorat Ciamis, untuk melakukan pengawasan agar proses seleksi berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar.
”Kami ingin memastikan sistem aplikasi berjalan lancar tanpa kendala server. Koordinasi dengan Diskominfo Ciamis dan Inspektorat menjadi kunci agar SPMB tahun ini lebih akuntabel,” pungkasnya. HD***


