Diduga Korsleting Listrik, Penggilingan Padi di Cihaurbeuti Ciamis Ludes Dilalap Api

Petugas Damkar saat memadamkan api yang membakar penggilingan padi. Foto: Istimewa

Sebuah tempat penggilingan padi di kawasan Cihaurbeuti hangus terbakar akibat dugaan korsleting listrik pada Jumat malam. Insiden kebakaran ini tidak memakan korban jiwa meskipun total kerugian material ditaksir mencapai dua ratus juta.

Ciamis, mata-peristiwa.id – Sebuah bangunan yang merupakan tempat penggilingan padi di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis hangus terbakar pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, akibat kebakaran itu pemilik bangunan mengalami kerugian material sekitar Rp 200 juta.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kebakaran Penggilingan Padi

Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat mengatakan, awal mula diketahui kebakaran tersebut adalah warga sekitar yang melihat kobaran api. Warga melihat api sedang membakar bangunan penggilingan padi milik Cucu Hidayat (65) warga setempat.

Budi menjelaskan, pada saat itu api terlihat sudah membakar separuh bangunan dan menjalar ke bagian atap serta tumpukan gabah. Api sudah sulit dikendalikan, dan dikhawatirkan merambat ke bangunan rumah yang berada di pinggirnya.

Maka dari itu, kata dia, ada salah satu warga yang berinisiatif menghubungi Damkar Ciamis untuk meminta bantuan memadamkan api. Petugas langsung respon dan menuju lokasi kejadian untuk penanganan musibah tersebut.

“Petugas datang dengan dua kendaraan yaitu satu unit pancar dan satu unit water supply dengan empat orang petugas yang melakukan penanganan musibah tersebut,” jelasnya.

Saat tiba di lokasi kejadian, lanjut Budi, petugas langsung melaksanakan pemadaman dan pendinginan. Selain itu, melaksanakan observasi menyeluruh dan memastikan api benar-benar padam.

“Pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 sekitar pukul 00.25 WIB, api dinyatakan padam dan  aman, sehingga petugas langsung kembali ke Mako UPTD Damkar Ciamis,” ucapnya.

Budi menambahkan, untuk penyebab kebakaran sendiri diduga dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah tersebut, hanya saja pemilik bangunan mengalami kerugian material sebesar Rp 200 juta.

“Selain melaksanakan pemadaman dan pendinginan serta observasi, petugas juga mensosialisasikan nomor tunggal panggilan darurat 112 UPTD Damkar Kabupaten Ciamis. Supaya jika terjadi hal serupa bisa langsung lapor agar bisa segera ditangani,” pungkasnya. HD***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *