Lembaga Mahasiswa dan Front Aksi Mahasiswa Universitas Moestopo ( Beragama ) Mendukung Polri Dalam Pengusutan Kasus Ketua Yayasan UPDM Secara Tuntas

Jakarta, Mataperistiwa.id – Terungkapnya dan tertangkapnya drg. H. Hermanto J. Moestopo SKG, MM selaku Ketua Yayasan Universitas Moestopo ( Beragama ) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya, membuat segenap Lembaga Mahasiswa dan Front Aksi Mahasiswa mengapresiasi dan mendukung upaya Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) untuk mengusut tuntas kasus ini.

” Kami segenap Lembaga Mahasiswa dan Front Aksi Mahasiswa Universitas Moestopo ( Beragama ) sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Polda Metro Jaya atas kasus ini ” kata Ketua Lembaga Mahasiswa, Aisyah (Caca) dalam keterangannya di Universitas Moestopo ( Beragama ), Jakarta, Jum’at ( 19/07/2024 )

” Penetapan tersangka Ketua Yayasan Universitas Moestopo ( Beragama ) yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam surat B/8082/V/RES.1.21./2024/Ditreskrimum telah membuat terang kecurigaan kami selama ini dari tengah jalan terjal perjuangan kami pada aksi 22, 23, dan 29 November 2023 lalu ” ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Mahasiswa, Aisyah atau yang lebih akrab dipanggil dengan nama Caca ini juga mengatakan, dengan ditetapkannya Ketua Yayasan Universitas Moestopo ( Beragama ) sebagai tersangka, kami juga memandang Ketua Pembina Yayasan tidak cakap dan tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan juga diduga melakukan pembiaran terhadap penetapan tersangka Ketua Pengurus Yayasan Universitas Moestopo ( Beragama ) oleh Polda Metro Jaya.

” Oleh karena itu, kami mendeklarasikan Mosi Tidak Percaya terhadap seluruh organ Yayasan yang ada hari ini. Kami menuntut keras untuk segera dilakukan tindakan demi keberlangsungan Kampus Universitas Moestopo ( Beragama ) ” ujar Caca dengan tegas

Lebih lanjut, Caca menyampaikan harapanya agar kasus ini dapat dituntaskan seadil – adilnya dan kami membersamai Polda Metro Jaya dalam mengawasi segala prosesnya.

” Kami akan kawal kasus ini untuk dapat di tuntaskan seadil – adilnya untuk menegakkan keadilan juga sekaligus menyelamatkan Kampus Moestopo ” terangnya

” Kedepannya, kami menginginkan Yayasan UPDM dikelola dengan transparansi dan profesional karena hal ini sesuai amanat yang diberikan oleh Prof. Dr. Purn. Mayjen Raden Moestopo ” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *