Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan Petani hingga Tewas di Labura, Anggota DPR Cindy Monica Desak Usut Tuntas!

JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID – Kasus kematian tragis seorang petani di area perkebunan Agrinas Palma Nusantara, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, memantik reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica, mendesak pengusutan tuntas atas dugaan penganiayaan yang menyeret keterlibatan oknum anggota TNI aktif tersebut.

Tragedi yang terjadi di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu ini mengundang keprihatinan mendalam dari legislator Fraksi Partai NasDem tersebut. Cindy mendorong agar seluruh proses hukum dan penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan akuntabel.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa seperti ini harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Cindy Monica dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Apresiasi Kodam I/BB, Tekankan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sebagai anggota komisi yang membidangi sektor pertahanan, Cindy mengapresiasi langkah cepat dari jajaran Kodam I/Bukit Barisan (BB) yang langsung melakukan penyelidikan internal dan memberikan keterbukaan informasi kepada publik. Namun, ia menekankan agar komitmen ini terus berjalan konsisten hingga perkara klir.

Ada tiga poin krusial yang ditegaskan oleh legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II ini:

Jaga Kondusivitas dan Perkuat Profesionalisme Aparat

Lebih lanjut, Cindy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pomad maupun kepolisian. Ia meminta publik menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi di lapangan.

Ia berharap insiden berdarah di Sumatera Utara ini dapat dijadikan momentum evaluasi bagi penguatan internal institusi negara.

“Kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi negara. Penyelesaian perkara secara transparan, adil, dan sesuai hukum adalah langkah terbaik untuk menjaga marwah institusi sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *