Pemkab Samosir Perkuat Pencegahan Dini Kekerasan Terhadap Anak, Libatkan Peran Guru BK dan Satgas Perlindungan Anak

Samosir mata-peristiwa.id 07/07/2026-Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemkab Samosir menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang menyasar guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (07/07/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat sistem perlindungan anak melalui pendekatan terpadu, meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, membangun mekanisme pencegahan yang efektif, serta mempercepat penanganan setiap persoalan yang dihadapi anak.

 

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Polres Samosir, KBO Reskrim Darmono Samosir, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari, serta Syahrial Lubis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara.

 

Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling penting dalam melindungi anak. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah, tenaga pendidik, Satgas PPA, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga harus bergandengan tangan membangun lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak.

 

Bacaan Lainnya

“Masa depan Samosir ditentukan oleh kualitas anak-anak kita hari ini. Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Guru BK memiliki peran yang sangat penting sebagai sahabat sekaligus pembimbing bagi peserta didik, sehingga setiap persoalan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus,” ujar Hotraja.

 

Ia menambahkan, tingginya kasus perundungan (bullying) dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian seluruh pihak. Menurutnya, guru BK perlu melakukan pendekatan yang lebih humanis, mengenali karakter, kondisi sosial, hingga persoalan yang dihadapi setiap anak.

 

“Semua pemangku kepentingan harus memahami kondisi anak-anak di lingkungannya. Jangan ada lagi sikap tidak peduli. Dengan semangat falsafah Batak Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au, kita harus menjadikan anak sebagai kekayaan paling berharga yang wajib dilindungi dan dipersiapkan menjadi generasi unggul menuju Samosir yang maju, unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.

 

Hotraja juga menekankan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, penguatan karakter, serta kolaborasi lintas sektor.

 

KBO Reskrim Polres Samosir Darmono Samosir mengajak guru BK dan Satgas PPA untuk lebih aktif mengenali karakter anak dan mendeteksi persoalan sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak pidana.

 

“Bangun hubungan yang dekat dengan anak. Jadilah orang tua bagi mereka di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Jika ada persoalan, mari diselesaikan bersama sesuai fungsi masing-masing sebelum masuk ke proses hukum. Kepedulian adalah kunci utama pencegahan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang menjadi perhatian pemerintah. Ia mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.

 

“Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan. Orang tua juga harus mengedepankan dialog, kasih sayang, dan memberikan teladan yang baik dalam mendidik anak,” katanya.

 

Syahrial Lubis dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Utara memaparkan kondisi kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Samosir untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak.

 

Di akhir kegiatan, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir Friska Situmorang berharap seluruh peserta dapat menjadi penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten Layak Anak dapat tercapai.

 

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui pencegahan dini, peningkatan kapasitas guru BK dan Satgas PPA, serta membangun sinergi seluruh elemen masyarakat agar setiap anak di Kabupaten Samosir dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik tanpa kekerasan. Untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap anak Pemkab. Samosir juga telah menerapkan program “Horas” (halo respon anak Samosir) dengan nomor kontak 081265890540.

(S,zebua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *