SAMOSIR, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemkab Samosir menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan strategis ini menyasar garda terdepan perlindungan anak, yakni guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA, serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Samosir.
Fokus pada Deteksi Dini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, yang mewakili Bupati Samosir, menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini.
“Guru BK memegang peran vital sebagai sahabat sekaligus pembimbing. Setiap potensi masalah, seperti perundungan (bullying) atau kekerasan, harus dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus hukum,” ujar Hotraja.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kepedulian lintas sektor, mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga, dengan berpegang pada falsafah “Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au” (Anak adalah kekayaan/harta paling berharga).
Sinergi Lintas Instansi
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli untuk memperkuat kapasitas peserta:
-
Polres Samosir: KBO Reskrim, Darmono Samosir, mengajak pendidik menjadi “orang tua” bagi siswa, mengedepankan pendekatan preventif dan kolaboratif sebelum menempuh jalur hukum.
-
Kejaksaan Negeri Samosir: Kasi Datun, Maulita Sari, menekankan bahwa kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran HAM serius dan mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan.
-
Provinsi Sumatera Utara: Syahrial Lubis dari Dinas P3AP2KB Provsu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi perlindungan anak di tingkat provinsi serta pentingnya sinkronisasi kebijakan.
Layanan Aduan “Horas”
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Friska Situmorang, menutup kegiatan dengan harapan agar seluruh peserta menjadi penggerak aktif di lingkungannya masing-masing. Langkah ini selaras dengan cita-cita besar mewujudkan Samosir sebagai Kabupaten Layak Anak.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Samosir menyediakan layanan pengaduan cepat melalui program “Horas” (Halo Respon Anak Samosir) di nomor kontak 081265890540.
(S. Zebua)





