Pangkogabwilhan III Pimpin Pembersihan Landasan Bandara Ipdeheik Pasca-Aksi Teror OPM di Yahukimo

YAHUKIMO, MATA-PERISTIWA.ID – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, memimpin langsung operasi pembersihan puing-puing pesawat Pilatus PK-RCY milik PT AMA di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Langkah cepat ini diambil menyusul aksi keji kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang membakar pesawat tersebut serta membunuh pilotnya, Nicholas F. Goselin, pada 2 Juli 2026 lalu.

Memulihkan Akses Transportasi dan Ekonomi

Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan bahwa percepatan evakuasi puing pesawat merupakan prioritas agar operasional bandara dapat segera pulih. Ia menekankan bahwa Bandara Ipdeheik merupakan urat nadi logistik bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

“Kami mempercepat proses pembersihan agar pelayanan transportasi perintis dapat normal kembali. Dengan demikian, aktivitas masyarakat, pelayanan gereja bagi umat, hingga distribusi logistik dan kegiatan sosial ekonomi dapat berjalan lancar seperti sediakala,” ujar Pangkogabwilhan III dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (18/7/2026).

Kolaborasi TNI dan Tokoh Lokal

Proses evakuasi dan pembersihan landasan melibatkan sinergi yang solid antara aparat militer, tokoh adat, tokoh agama, serta dukungan masyarakat setempat. Kehadiran pasukan TNI yang kini disiagakan di bandara bertujuan untuk menjamin keamanan operasional penerbangan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.

Mengutuk Tindakan Tidak Berperikemanusiaan

Dalam pernyataannya, Letjen TNI Lucky Avianto mengutuk keras aksi pembakaran pesawat dan pembunuhan pilot yang dilakukan oleh OPM. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran berat yang tidak dapat dibenarkan oleh aturan hukum maupun norma kemanusiaan.

“Aksi ini membuktikan bahwa OPM adalah musuh bersama. Tindakan mereka melampaui batas perikemanusiaan dan sangat mengabaikan norma agama, moral, budaya, serta adat istiadat setempat,” tegas Pangkogabwilhan III.

Pemulihan fungsi Bandara Ipdeheik menjadi simbol kehadiran negara untuk melindungi hak-hak masyarakat di wilayah perbatasan, sekaligus menjadi tameng terhadap aksi terorisme yang berupaya memutus konektivitas dan menghambat kesejahteraan rakyat Papua. (Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *