Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi serta mengantisipasi potensi penimbunan komoditas penting, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli intensif guna memantau harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah preventif ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian dan peran aktif Kepolisian dalam mengawal ketahanan pangan sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang maupun konsumen di wilayah hukum Kabupaten Ciamis, Minggu (17/05/2026).
Kegiatan patroli berkala tersebut dilaksanakan mulai pagi hari pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar pusat-pusat perbelanjaan dan niaga. Salah satu lokasi utama yang menjadi fokus pemantauan langsung oleh jajaran petugas dalam operasi pasar kali ini adalah kawasan Pasar Imbanagara Ciamis.
Pelaksanaan monitoring di lapangan dilakukan secara mandiri oleh personel tangguh dari Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis. Kehadiran para personel kepolisian di tengah-tengah transaksi jual beli ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi barang serta memantau fluktuasi harga kebutuhan sehari-hari secara berkala agar tetap terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
Dalam implementasi tugasnya, petugas kepolisian melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lapak pedagang serta minimarket yang berada di kawasan pasar. Petugas menyampaikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha dan pengusaha agar tidak melakukan aksi penimbunan bahan pokok demi keuntungan pribadi, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi pidana yang sangat tegas. Selain itu, polisi juga menyarankan kepada para penjual untuk membatasi jumlah pembelian pada setiap konsumen guna mengantisipasi adanya aksi borong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pendataan langsung di Pasar Imbanagara, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis secara umum dilaporkan masih berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Adapun rincian harga sejumlah komoditas penting tercatat stabil, dengan beras premium seharga 14.500 Rupiah per kilogram, beras medium 12.500 Rupiah per kilogram, daging ayam 40.000 Rupiah per kilogram, daging sapi 140.000 Rupiah per kilogram, gula pasir 18.500 Rupiah per kilogram, minyak goreng 21.000 Rupiah per kilogram, telur ayam negeri 30.000 Rupiah per kilogram, serta tepung terigu seharga 9.000 Rupiah per kilogram.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan stok dan harga pangan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga nasional. Kehadiran polisi di pasar tradisional dinilai sangat efektif untuk mencegah praktik spekulasi harga serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Para pedagang serta ibu rumah tangga di kawasan Pasar Imbanagara menyambut sangat baik dan merespon positif langkah antisipatif dari jajaran Sat Samapta Polres Ciamis tersebut. Warga merasa lebih terlindungi dari potensi permainan harga oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan di tengah situasi ekonomi saat ini.
Kehadiran aktif aparat penegak hukum di pusat perbelanjaan ini juga dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata Polres Ciamis terhadap kesejahteraan dan hajat hidup orang banyak. Masyarakat berharap kegiatan patroli pemantauan harga pasar ini dapat terus dilakukan secara berkala dan konsisten agar situasi kamtibmas serta iklim perdagangan di wilayah Kabupaten Ciamis tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
( HD )












