Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Imbanagara

Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis sebagai langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia di pasaran. Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di Pasar Imbanagara pada Selasa pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai (22/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan pengecekan secara langsung terhadap harga dan ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok yang beredar di pasaran. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus mengantisipasi adanya kelangkaan maupun tindakan penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis terpantau relatif tersedia di pasaran. Beras premium berada di kisaran Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, dan tepung Rp10.000 per kilogram. Untuk ketersediaan bahan pokok secara umum masih dalam kondisi aman.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari kegiatan preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Sampai dengan hasil pemantauan, ketersediaan bahan pokok masih aman. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena dapat mengganggu ketersediaan dan merugikan masyarakat,” ujar IPTU Zezen.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengusaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Para penjual juga diimbau untuk memperhatikan pembelian dalam jumlah besar dan melakukan pembatasan apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap upaya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat dan para pedagang menyambut baik kegiatan pemantauan tersebut. Kehadiran polisi di pasar dinilai memberikan rasa aman sekaligus membantu memastikan kondisi harga dan ketersediaan kebutuhan pokok dapat terpantau secara langsung.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan yang berkaitan dengan distribusi dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *