Ciamis Deklarasikan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis, Wamenkes dan Wamendagri Dorong Pelacakan Kasus Aktiv

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat langkah penanggulangan tuberkulosis (TB) dengan mendeklarasikan program Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis. Deklarasi strategis yang terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini digelar di Aula Setda Ciamis, Senin (21/9/2026).

Agenda besar ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, jajaran Forkopimda, Dinas Kesehatan, camat, kepala desa/lurah, hingga kader kesehatan.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa penanganan TB masih menjadi tantangan utama yang membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pihak, tidak hanya menyasar warga yang sakit tetapi juga melacak kontak erat.

“Pencarian kasus tidak cukup hanya menyasar orang yang sudah sakit. Mereka yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan pasien wajib diperiksa untuk memutus rantai penularan,” ujar Bupati Herdiat Sunarya, Senin (21/9/2026).

Capaian Skrining CKG dan Pelacakan Kontak Erat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Rizaldi Sofyan, memaparkan bahwa integrasi program CKG dengan penelusuran TB dilaksanakan di 180 titik lokasi yang tersebar di 37 puskesmas.

Berdasarkan data operasional periode Juni hingga September 2026, tercatat hasil pencapaian sebagai berikut:

Dukungan Lintas Kementerian dan Gotong Royong

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengapresiasi terobosan Ciamis dan menekankan pentingnya pencegahan dini pada lingkaran terdekat pasien.

“Kunci utama kita adalah pencegahan. Orang yang tinggal serumah dengan pasien TB wajib diperiksa. Jika positif segera diobati, dan jika belum aktif namun berisiko, berikan terapi pencegahan,” tegas Wamenkes Benjamin.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menggarisbawahi bahwa penanganan kesehatan berbasis komunitas memerlukan prinsip gotong royong lintas sektor.

“Penanggulangan TB tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kader PKK, hingga Forkopimda harus bergerak bersama agar program pencegahan ini menyentuh akar rumput,” ujar Wamendagri Akhmad Wiyagus.

Deklarasi ini memuat kesepakatan bersama untuk memperkuat edukasi, pendampingan pengobatan, investigasi kontak, hingga penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap penderita TB guna mendukung target eliminasi TB nasional.

(HD/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *