KOTA BANDUNG, mata-peristiwa.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar kepada siswa SLBN Cicendo Kota Bandung sebagai bagian dari penguatan pengawasan dana pendidikan agar bantuan diterima tepat sasaran dan transparan (6/5/2026).
Program tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kejaksaan Republik Indonesia melalui platform JAGA Indonesia Pintar untuk memperkuat pengawasan penyaluran bantuan pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menyebut pemerintah masih menemukan persoalan ketidaktepatan penerima hingga pencairan dana yang tidak sesuai prosedur.
“Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan penyaluran dana PIP berjalan bersih dan akuntabel melalui platform JAGA Indonesia Pintar,” ujar Suharti.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga meminta sekolah lebih teliti dalam mengusulkan penerima bantuan agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak terlewat.
“Kami ingin mengurangi exclusion error, yaitu siswa yang berhak tetapi tidak menerima bantuan, serta inclusion error, yakni penerima yang sebenarnya tidak layak,” kata Suharti.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan pendidikan.
Disdik Jawa Barat juga menghadirkan Program Beasiswa Personal Pancawaluya untuk membantu siswa tidak mampu yang belum menerima Program Indonesia Pintar.
“Sekolah harus memastikan bahwa yang diusulkan benar-benar membutuhkan. Ini adalah hak bagi mereka yang kurang mampu,” tegas Suharti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani.












