TEAM GABUNGAN RESMOB POLRESTA BANDUNG & TEAM MATA MERAH RESKRIM POLSEK MAJALAYA AMANKAN 2 PELAKU PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL

Majalaya – Team Gabungan Resmob Satreskrim Polresta Bandung dan Team Mata Merah Unit Reskrim Polsek Majalaya berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang.

Peristiwa terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Kp. Pasar Baru RT 06 RW 03 Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, tepatnya di area Pertokoan Pandawa.

Dari hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Bandung dan pemeriksaan saksi, diketahui korban Meninggal Dunia Setelah kurang lebih 2 jam Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M. mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Majalaya.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam Team Gabungan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku. Kami masih dalami motif dan proses penyidikan. Kami pastikan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kompol Suyatno, Kamis (13 Agustus 2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *