BATAM, MATA-PERISTIWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan postur anggaran mencapai Rp4,8 triliun.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Sabtu (15/8/2026), Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa postur anggaran tersebut mengalami peningkatan Rp211,46 miliar dibandingkan rancangan awal sebesar Rp4,648 triliun.
Kenaikan alokasi belanja ini sejalan dengan peningkatan target pendapatan daerah yang disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Rp4,548 triliun menjadi Rp4,743 triliun.
“Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat serta membiayai pembangunan infrastruktur publik,” ujar Fadli dalam laporannya.
Fokus Alokasi Tambahan Belanja Publik
Tambahan anggaran belanja dialokasikan untuk sejumlah sektor prioritas. Pada sektor pendidikan dan kesehatan, dana difokuskan untuk rehabilitasi sarana sekolah, penyusunan Detail Engineering Design (DED) RSUD, serta pengadaan alat kesehatan di puskesmas.
Sektor infrastruktur dan lingkungan mendapat alokasi untuk pembangunan jalan lingkar, penanganan banjir, pengadaan bus sekolah, penataan Lapangan Engku Putri, serta perbaikan sarana permukiman.
Selain itu, tambahan anggaran menyasar pelatihan kerja, subsidi sembako, dukungan UMKM, hibah rumah ibadah, dan promosi pariwisata.
PAD Berkontribusi 63,69 Persen terhadap APBD
Peningkatan pendapatan daerah didorong oleh lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun (bertambah Rp187,37 miliar). Kenaikan ini didukung oleh optimasi pajak daerah sebesar Rp140 miliar dan retribusi daerah Rp40,24 miliar.
Pajak daerah disumbang oleh sektor pajak reklame, PBB-P2, BPHTB, makanan-minuman, perhotelan, hiburan, serta opsen PKB/BBNKB. Sementara retribusi bersumber dari layanan sampah, parkir, PBG, dan RPTKA.
Dengan komposisi pendapatan yang terdiri dari 63,69 persen PAD dan 36,31 persen dana transfer pusat, postur APBD 2027 mencerminkan kemandirian keuangan daerah yang tinggi.
“Ini menunjukkan tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam tergolong sangat mandiri,” tegas Fadli.
Proporsi Belanja Mandatory Spending
Alokasi belanja APBD 2027 telah memenuhi ketentuan undang-undang (mandatory spending):
-
Fungsi Pendidikan: Rp1,339 triliun (27,57 persen dari total APBD)
-
Infrastruktur Pelayanan Publik: Rp1,872 triliun (38,53 persen)
-
Belanja Pegawai: Rp1,692 triliun (34,83 persen)
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, ditopang oleh manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta pariwisata. Sementara laju inflasi diproyeksikan stabil pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Dengan total rancangan akhir sebesar Rp4,859 triliun yang berimbang, nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 resmi ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Batam.
(Angga/Mata-Peristiwa)





