CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat di Aula PKK Kabupaten Ciamis pada Kamis (25/6/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, serta tokoh masyarakat Tatar Galuh.
Adapun enam kepala desa PAW yang resmi mengemban amanah baru tersebut adalah:
-
Umi Maesaroh (Kepala Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok)
-
Tohaji (Kepala Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar)
-
Emed Kusniadi (Kepala Desa Sidamulya, Kecamatan Cisaga)
-
Abdul Gani (Kepala Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti)
-
Tanu Santoni (Kepala Desa Kawunglarang, Kecamatan Rancah)
-
Asep Adang (Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari)
Posisi Strategis dan Tuntutan Kepemimpinan Desa
Dalam arahannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa pemerintah desa adalah garda depan sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan yang paling dekat dengan akar rumput. Oleh sebab itu, seorang kades dituntut mampu bertindak tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana.
“Seorang kepala desa harus mampu mengajak masyarakat untuk menumbuhkembangkan prakarsa, swadaya, serta kemampuan dalam menggali berbagai potensi yang dimiliki desa guna menunjang keberhasilan pembangunan,” ujar Herdiat Sunarya.
Rambu-Rambu Pengelolaan Anggaran dan Larangan Mutasi Politis
Lebih lanjut, Bupati Herdiat memberikan peringatan keras serta rambu-rambu penting kepada para kades yang baru dilantik, khususnya terkait tata kelola internal dan keuangan:
-
Transparansi Anggaran: Pengelolaan keuangan dan aset desa wajib dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Stop Mutasi Politis: Kades dilarang keras melakukan pemberhentian maupun pergantian perangkat desa berdasarkan dendam politik pasca-pemilihan atau alasan subjektif lain yang melanggar regulasi.
-
Sinergitas Kelembagaan: Membangun koordinasi yang sehat dan harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, serta pihak kecamatan.
“Jaga sinergitas dan kekompakan di internal pemerintah desa. Hindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama yang tidak sesuai dengan regulasi,” cetus Bupati dengan nada tegas.
Menutup sambutannya, orang nomor satu di Ciamis ini mengajak seluruh elemen untuk bahu-membahu memperkuat kebersamaan demi memberikan pelayanan publik yang prima. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa di Kabupaten Ciamis. ***HD***






