Wakili Ketua BNK Tangerang, Mas Yoyon Suryana Hadiri Pemusnahan BB di Kejari

Tigaraksa, Mata-peristiwa.id  – Upaya sinergitas dalam mendukung peredaran Narkoba di wilayah, Mas Yoyon Suryana mewakili Ketua BNK Tangerang H.Dedi Sutardi menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (12/09/2024).

Pemusnahan berupa, Narkotika jenis sabu, biji ganja, daun ganja, tramadol, Hexymer, trihexyphnidyl, timbangan, HP, Rokok tanpa cukai, bong, pakai dan kunci leter T.

Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan.

“Barang Bukti yang di musnahkan Kejari Kabupaten Tangerang adalah barang rampasan negara yang sudah kekuatan hukum yang tetap atau (Inkrah),” ujarnya.

Pada dasarnya BNK Tangerang terus mendukung pemberantasan peredaran Narkoba yang menjadi musuh negara, dan perusak generasi penerus Bangsa.

Hadir dalam kegiatan, Sekjen BNK Tangerang Mas Yoyon Suryana, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Doni, Malda Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Akp Sunarto Wakasat Narkoba Polresta Tangerang, Saimun Kasi BB Kejari Kabupaten Tangerang dan perwakilan Bin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *