Ada Apa dengan Disdikbud Indramayu? Data Jarak Rumah Siswa Jalur Afirmasi Mendadak ‘Hilang’ dari Portal Resmi!

INDRAMAYU, MATA-PERISTIWA.ID – Portal online Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indramayu menuai sorotan tajam. Proses seleksi, khususnya pada Jalur Afirmasi KIP/DTSEN, dinilai minim transparansi dan memicu keresahan di kalangan orang tua wali murid.

Pemicu utamanya adalah tidak ditampilkannya informasi jarak tempat tinggal Calon Murid Baru (CMB) ke sekolah tujuan secara terbuka pada portal resmi SPMB Indramayu.

Padahal, dalam petunjuk teknis yang berlaku, variabel jarak merupakan salah satu indikator penentu utama kelolosan seleksi. Sistem komputerisasi memprioritaskan pendaftar dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan untuk memenuhi kuota afirmasi yang tersedia.

Memicu Keresahan Wali Murid dan Dugaan ‘Main Mata’

Ketiadaan akses publik terhadap data jarak ini dinilai berbahaya karena menutup ruang pengawasan masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu ketidakpastian serta dugaan adanya manipulasi dalam proses penentuan kelolosan siswa.

Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu, A. Warjani, menyayangkan cacat sistemik pada portal penerimaan siswa baru tersebut. Menurutnya, akuntabilitas sebuah sistem digital terletak pada keterbukaan datanya.

“Transparansi data jarak calon murid ke sekolah tujuan harus ditampilkan secara terbuka di portal SPMB. Ini bagian dari akuntabilitas publik. Jika tidak, akan muncul spekulasi liar dan keresahan di masyarakat, terutama bagi orang tua kurang mampu yang mengandalkan jalur afirmasi,” tegas Warjani, Jumat (26/6/2026).

Disdikbud Indramayu Diminta Segera Buka Data

Lebih lanjut, Warjani mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu beserta panitia pelaksana SPMB untuk segera melakukan perbaikan sistem. Keterbukaan informasi dinilai sebagai satu-satunya cara untuk menjamin proses penerimaan siswa yang bersih, jujur, dan adil.

Ada dua poin penting yang harus segera dibenahi oleh pihak penyelenggara:

Bacaan Lainnya
  • Transparansi Sistem: Membuka seluruh variabel data penentu kelolosan (termasuk koordinat jarak rumah) agar dapat diverifikasi bersama oleh publik.

  • Pertanggungjawaban Publik: Menjamin tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan penyisipan data siswa di luar kuota murni.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Indramayu masih memilih bungkam. Saat dimintai konfirmasi dan tanggapan resmi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai alasan teknis “disembunyikannya” data jarak tersebut, pihak Kabid belum memberikan jawaban.

(Mata-Peristiwa.ID/Rendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *